Bukannya Menjadi Contoh, Pemuda Ini Malah Melanggar Protokol Kesehatan.

Tarakan, Kalpress – Sejumlah pemuda di Kota Tarakan diberikan sanksi menyanyikan lagu Indonesia Raya, dikarenakan kedapatan tidak memakai masker saat tim gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Polres Tarakan, Dinas Perhubungan dan Dinas Pariwisata melakukan razia protokol kesehatan, pada Sabtu (31/10/2020) malam.

Setelah menjalani sanksi sosial menyanyikan lagu Indonesia Raya, para pemuda ini kemudian diberikan masker oleh petugas serta diingatkan untuk selalu mengenakan masker saat keluar rumah.

Bacaan Lainnya

“Sesuai pengawasan yang kita lakukan dilapangan, memang masih banyak yang melanggar protokol kesehatan, termasuk juga tidak menjaga jarak, tidak memakai masker dan sebagainya” ujar Kepala Seksi Operasional Satpol PP Tarakan, Marzuki. Minggu (01/11/2020)

Marzuki menuturkan, razia gabungan yang dilakukan tersebut sifatnya masih sosialisasi kepada masyarakat karena masih menunggu terbitnya Standar Operasional Prosedur atau SOP dari penegakkan hukum.

“Untuk yang melakukan pelanggaran memang banyak yang kita sanksi itu adalah pelaku individu, terutama yang tidak memakai masker. Seperti biasa kita masih memberikan sanksi menyanyikan lagu Indonesia Raya, kita harapkan masyarakat sadar dan ada efek jeranya” katanya.

Terkait pelaku usaha, dia mengungkapkan bahwa saat ini belum diberikan sanksi lantaran terkait sanksi tersebut ada di Perwali Nomor 42 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan, sanksinya merupakan denda materi.

“Masih menunggu dari bagian hukum, kita dari Satpol PP dan Dinas Pariwisata juga sudah mengusulkan. Jadi nanti jelas tugasnya apa-apa saja, termasuk juga kalau ada sanksi materi nantinya itu disetor kemana jelas sehingga harus tercantum di SOP itu. Kita tidak boleh menerima ditempat tapi langsung disetorkan” ungkapnya. (RB/RMA)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *