Kawal Perkembangan Laporan Kasus Pancasila, Ormas Adat Percayakan Proses Hukum ke Polres Tarakan

TARAKAN, Kalpress.ID – Aliansi Organisasi Masyarakat (Ormas) Adat Lokal Tarakan menyambangi Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Tarakan pada Rabu (26/8/2026). Kedatangan pengurus aliansi ini dilakukan untuk mempertanyakan secara langsung perkembangan penanganan laporan dugaan penistaan dan pemelesetan Pancasila.

Koordinator Aliansi Ormas Adat Lokal Tarakan, Ricky Febriansyah, menyatakan bahwa langkah ini diambil sebagai bentuk pengawalan publik terhadap proses hukum yang sedang berjalan. Pihaknya ingin memastikan laporan yang diajukan sebelumnya terus diproses secara transparan oleh jajaran kepolisian.

Ricky menegaskan bahwa aliansi tidak pernah bermaksud menghambat hak warga negara dalam menyampaikan pendapat di muka umum. Menurutnya, aksi demonstrasi dan penyampaian kritik terhadap kebijakan pemerintah merupakan hal yang lumrah serta dilindungi oleh undang-undang.

Kendati demikian, ia menyayangkan adanya dugaan tindakan pemelesetan teks Pancasila dalam aksi penyampaian aspirasi tersebut. Ia menilai perbuatan itu telah melampaui batas norma, etika, dan batasan hukum yang berlaku dalam sistem demokrasi.

Guna memperkuat laporan yang diajukan, pihak aliansi telah menyerahkan sejumlah barang bukti kepada penyidik. Salah satu barang bukti utama yang diserahkan berupa dokumen rekaman video yang merekam jelas dugaan pelanggaran tersebut.

Dalam kesempatan itu, Ricky meminta penyidik Polres Tarakan bertindak cermat dan objektif dalam menganalisis setiap alat bukti. Pihaknya menyerahkan sepenuhnya kewenangan penanganan perkara kepada aparat penegak hukum tanpa melayangkan intervensi.

Berdasarkan hasil koordinasi dengan jajaran penyidik di Mapolres Tarakan, kasus tersebut dipastikan masih dalam tahap penyelidikan awal. Polisi terus melakukan serangkaian pemeriksaan dan telah mengundang sejmlah saksi untuk dimintai keterangan.

Untuk diketahui, Aliansi Ormas Adat Lokal Tarakan merupakan wadah konsolidasi gabungan dari beberapa organisasi adat di Kalimantan Utara. Beberapa lembaga yang tergabung di dalamnya antara lain LPADKT, Laskar Borneo Bersatu (LBB), TRIBAL, dan PERPEDAYAK.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *