Raih Skor 81,66 Kategori Baik di Semester I 2026, RSUKT Terus Pacu Mutu Layanan Kesehatan bagi Warga Tarakan

TARAKAN, Kalpress.ID— Rumah Sakit Umum Kota Tarakan (RSUKT) resmi merilis hasil survei Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) untuk periode Semester I Tahun 2026. Berdasarkan hasil rekapitulasi penilaian dari para pengguna layanan kesehatan, RSUKT berhasil meraih skor 81,66 yang menempatkan fasilitas kesehatan milik Pemerintah Kota Tarakan ini dalam Kategori B dengan predikat “Baik”.

Capaian positif tersebut diperoleh dari hasil evaluasi langsung terhadap 1.769 responden yang telah memanfaatkan berbagai unit pelayanan di RSUKT selama enam bulan pertama tahun 2026. Survei berkala ini mencakup berbagai aspek penilaian penting, mulai dari keramahan petugas, kecepatan penanganan medis, kenyamanan sarana dan prasarana, hingga transparansi dan kepastian prosedur pelayanan.

Direktur Rumah Sakit Umum Kota Tarakan (RSUKT), dr. Rozi Djoko Arfiono, M.M., menyampaikan apresiasi yang mendalam kepada seluruh masyarakat atas kepercayaan, ulasan, serta masukan konstruktif yang telah diberikan demi kemajuan rumah sakit.

“Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada 1.769 responden dan seluruh masyarakat Tarakan yang telah berpartisipasi dalam survei IKM Semester I Tahun 2026. Nilai 81,66 dengan kategori Baik ini merupakan bentuk apresiasi nyata dari masyarakat sekaligus cerminan atas kerja keras seluruh tenaga medis dan staf kami dalam memberikan pelayanan yang optimal,” ujar dr. Rozi Djoko Arfiono, M.M.

Gedung RSUKT. (Foto : RSKT)

Lebih lanjut, dr. Rozi menjelaskan bahwa penerapan nilai-nilai dasar ASN BerAKHLAK serta semangat Bangga Melayani Bangsa menjadi landasan utama bagi seluruh civitas hospitalia RSUKT dalam melayani setiap pasien yang datang berobat. Seluruh masukan dari responden dalam survei ini akan dijadikan bahan evaluasi komprehensif untuk membenahi setiap kekurangan operasional di lapangan.

“Hasil ini tidak lantas membuat kami berpuas diri. Justru skor 81,66 ini menjadi suntikan motivasi dan pelecut semangat bagi kami untuk terus berbenah, berinovasi, serta meningkatkan standar kualitas di semua lini agar ke depan RSUKT mampu meraih predikat Sangat Baik (Kategori A),” tegasnya menambahkan.

Guna menjaga keterbukaan dan memudahkan komunikasi dengan masyarakat, manajemen RSUKT juga terus membuka ruang interaksi serta layanan pengaduan secara cepat dan responsif melalui kanal resmi, termasuk saluran WhatsApp pengaduan di nomor 082352301751 serta media sosial resmi rumah sakit.

Mengusung moto “Pilihan Anda Semangat Kami”, RSUKT berkomitmen untuk selalu hadir sebagai garda terdepan fasilitas kesehatan rujukan yang aman, nyaman, dan terpercaya bagi seluruh lapisan masyarakat Kota Tarakan dan sekitarnya. (adv)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *