Tarakan, Kalpress.ID – Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tarakan mengapresiasi kepekaan dan tanggap darurat warga RT 16 kawasan Selumit Pantai dan Karang Rejo yang bergotong-royong memadamkan musibah kebakaran pada Jumat (18/9/2026). Menanggapi aksi warga yang sempat memotong saluran pipa PDAM demi memadamkan api, manajemen memastikan tidak ada sanksi atas kejadian tersebut.
Direktur PDAM Tarakan, Iwan Setiawan, menyampaikan bahwa keselamatan jiwa dan pemukiman warga jauh lebih penting dibandingkan kerugian materiil akibat kerusakan fisik pipa.
“Mengenai pipa PDAM yang dipotong warga, kami tegaskan itu tidak masalah sepanjang dipergunakan untuk memadamkan api kebakaran,” ujar Iwan Setiawan saat dikonfirmasi.
Menurut Iwan, kendala geografis kawasan pesisir yang memiliki gang sempit kerap menjadi hambatan bagi armada Dinas Pemadam Kebakaran untuk menjangkau titik api secara langsung. Dalam situasi darurat, memanfaatkan pasokan air terdekat merupakan tindakan cepat yang sangat disarankan.
Pihaknya mengimbau masyarakat di wilayah rawan kebakaran untuk tidak ragu memanfaatkan fasilitas air PDAM jika terjadi insiden serupa di kemudian hari. Namun, Iwan menekankan pentingnya koordinasi pasca-kejadian.
“Kami mengimbau warga maupun RT setempat, apabila api sudah berhasil dipadamkan, mohon untuk segera melaporkan titik pipa yang dipotong. Petugas kami akan langsung bergerak melakukan perbaikan agar distribusi air bersih untuk warga dapat normal kembali,” tuturnya menutup penjelasan.








