Tarakan, Kalpress.ID – Aliansi Masyarakat Tarakan Cinta Damai menegaskan kesiapannya untuk kembali menggelar aksi unjuk rasa di Mapolres Tarakan.
Langkah ini dilakukan untuk mendesak kepolisian segera menuntaskan penanganan kasus dugaan penistaan dan pelecehan dasar negara, Pancasila.
Koordinator Aliansi Masyarakat Tarakan Cinta Damai, Sugiharto, menyatakan pihaknya tidak akan tinggal diam dan bakal terus mengawal laporan perkara ini sampai tuntas.
Apabila proses hukum dinilai stagnan, massa siap kembali mendatangi Polres Tarakan.
“Kami menghormati proses hukum di kepolisian. Tapi kami tidak akan diam dan siap turun kembali jika penanganan kasus ini tidak ada kejelasan,” tegas Sugiharto.
Sugiharto menegaskan, dari sudut pandang hukum, tindak pidana terkait Pancasila sebagai dasar negara dan lambang negara merupakan delik umum (sifatnya tanpa aduan), sehingga penyidik kepolisian wajib memprosesnya secara langsung tanpa perlu menanti laporan resmi dari pihak tertentu.
“Perlu dipahami, berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK), penghinaan terhadap simbol negara atau individu memang sifatnya delik aduan. Namun, untuk dugaan penghinaan terhadap dasar negara dan lambang negara seperti Pancasila, itu adalah delik umum atau delik biasa. Polisi wajib memproses tanpa harus menunggu laporan dari siapapun,” terang Sugiharto.
Ia berharap Polres Tarakan dapat bekerja secara profesional, transparan, dan terukur dalam menuntaskan perkara tersebut. Keterbukaan informasi dianggap krusial guna mencegah munculnya isu liar yang berpotensi memicu kegaduhan di tengah masyarakat.
Selain itu, Sugiharto mengimbau warga Kota Tarakan untuk tetap menjaga kondusivitas wilayah dan memercayakan penyelesaian kasus ini kepada jalur hukum. Kendati demikian, pengawalan ketat dari elemen masyarakat akan terus berjalan hingga ada ketetapan hukum yang pasti.
“Kami mendukung penuh Polres Tarakan untuk mengusut tuntas. Harapan kami ada kepastian dan transparansi hukum demi menjaga kehormatan simbol negara dan kedamaian bersama,” pungkasnya.









