Diperiksa? Ini Hasil Audit Disnakertrans Kaltara Pada Kasus PT. Intracawood Mnf

Sumber FB Karantina Tarakan

Diperiksa? Ini Hasil Audit Disnakertrans Kaltara Pada Kasus PT. Intracawood Mnf

Sumber FB Karantina Tarakan

Tarakan, Kalpress – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kalimantan Utara (Kaltara), telah melakukan pemeriksaan kepada PT. Intracawood Manufacturing.

Bacaan Lainnya

“Jadi gini ya kami dinas tenaga kerja khususnya pengawas itu melaksanakan (pemeriksaan) sesuai dengan SOP kami, Permenaker 33” Ujar Asnawi dikonfirmasi Kalpress.id melalui via telpon (02/06/2021).

Kepala Bidang Pengawasan Tenaga Kerja dan Hubungan Industrial (HI) ini menuturkan, pemeriksaan yang dilakukan hanyalah pemeriksaan biasa.

“Jadi permenaker itu menyampaikan ketika pemeriksaan itu sudah dikeluarkannya nota maka wajib hukumnya untuk perusahaan menjawabnya, kalau tidak menjawab atau tidak ada respon pemeriksa mengeluarkan lagi nota kedua, kalau kedua tidak mengindahkan lagi maka pengawas melaporkan ke atasan”.

Sumber FB Karantina Tarakan

Lebih lanjut, Asnawi memaparkan untuk berkas yang diperiksa hingga saat ini.

“Jadi perusahaan itu ada 34 norma ketika pengawas melakukan pemeriksaan disebuah perusahaan, salah satu normanya BPJS itu salah satu norma yang diperiksa, tapi untuk Intraca ini memang fokusnya ke sisi itu (BPJS)”.

“Untuk hasil audit itu rahasialah, itukan dokumen negara mana bisa juga disharekan itu pengawas yang tau saya aja sebagai atasan ndak tau, itu dokumen loh nda bisa sembarang, bukan kewenangan saya untuk menyampaikan” Tutupnya.

 

 

Penulis : Endah Agustina

Editor : Redaksi Kalpress.id

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *