Terlalu Banyak Menunggu Janji, FKUI Kaltara: Jangan Jadikan Kami Korban PHP

Tarakan, Kalpress — Persoalan santunan dan Jaminan Hari Tua ahli waris korban bencana alam pekerja PT. Intracawood Mfg hingga kini belum menemukan titik terang, hal tersebut yang sedang diupayakan oleh FKUI Kaltara.
Dalam hal ini, Koordinator Wilayah Kaltara Federasi Kebangkitan Buruh Indonesia (FKUI) Mesran mengungkapkan sedikit kecewaannya terhadap permasalahan ini. Pasalnya sampai dengan berita ini diterbitkan perusahaan belum menandatangani berita acara pertemuan 10 September 2021 lalu.
“Pada tanggal 6 kami sudah bertemu dengan Kabidnaker dengan beberapa pengawasnya, dan kami bersepakat meminta hak-hak karyawan itu sudah ada progres dari dinas terkait dalam hal ini pengawas karena nota kedua sudah keluarkan, namun sampai hari ini kami tidak ada titik temu,” ungkapnya saat dikonfirmasi Kalpress.id Kamis, (29/09/2021).
Lebih lanjut, “Bersama Sekprov terkait tanggal 6 itu disepakati lah dan difollow up. Ditanggal 10 undangannya dan ditandatangani oleh Gubernur, di tanggal 10 itu kita sudah berkomitmen bersama, karena perusahaan tidak mau tandatangan pada saat itu,” sambungnya.
Dijelaskannya, terkait permasalahan ini pada tanggal 16 pihaknya melaporkan permasalahan tersebut ke Ombudsman. Karena dalam hal ini pengawas Disnaker kurang tegas, meskipun hal tersebut sudah di perintahkan oleh Sekertaris Provinsi Kaltara.
“Jadi tanggal 16 saya laporkan ke Ombudsman bahwa pengawas Disnaker kurang tegas, padahal jelas ada perintah dari Sekprov. Saya tanyakan apakah pemeriksaan ini bersifat K3 atau ketenagakerjaan, sesuai permen naker nomor 33 tahun 2016, ayat dua nya itu setelah pemeriksaan tahap dua harus ditindak lanjuti kalau tidak dilaksanakan perusahaan,” terangnya.
Selain itu, Mesran meminta pihak perusahaan membantu anak yatim piatu, serta anak yatim dan ibu janda mantan karyawan PT Intracawood manufacturing Tbk untuk memberikan Jaduk, biaya daftar kuliah serta menanggung biaya perobatan mereka karena status BPJS Kesehatan mereka masih status di perusahaan.
“Yang menjadi dampak semua ini atas pemeliharaan dinas terkait, orang yang mau sekolah, yang di Gunung Lingkas itu meninggal suaminya, anaknya kan anak yatim dan istrinya janda, kelangsungan hidupnya siapa yang mau tanggung, yang kedua Silvi mereka juga tidak diberikan hak nya oleh perusahaan, inilah kita mohonkan pemerintah memberikan Jaduk,”
“Untuk santunan itu semuanya yang meninggal dunia 3 kepala keluarga, data persisnya saya kurang tau, yang jelas saya tahu 6 orang, dan masih banyak lagi yang belum dipenuhi haknya itu,” tegasnya.
Kendati demikian, dengan adanya permasalahan ini dia berharap hak ahli waris dapat diberikan oleh pihak terkait.
“Harapan kita tentu permasalahan yang dialami ahli waris dan yang berhak lainnya semoga dapat diberikan meskipun dengan dicicil, yang jelas ada upayalah, minimal ada kesepakatan hitam di atas putih,” tutupnya.
Penulis: Ahmadnrmansyah
Editor : Redaksi Kalpress.id











