Apa Kabar Kasus Intracawood? FKUI Kaltara Gelar Dialog Terbuka, Dorong Penyidikan Kasus Iuran BPJS

Apa Kabar Kasus Intracawood? FKUI Kaltara Gelar Dialog Terbuka, Dorong Penyidikan Kasus Iuran BPJS

Bacaan Lainnya

Tarakan, Kalpress – Federasi Kebangkitan Buruh Indonesia (FKUI) Daerah Kalimantan Utara kembali menyapa pekerja dengan Dialog Terbuka dengan tema “Jalan Terjal Hubungan Industrial PT. Intracawood Mfg”, Minggu (27/6/2021)

Dialog yang digelar di halaman Sekretariat FKUI ini menghadirkan narasumber dari Dinas Ketenagakerjaan Kota Tarakan, Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi Kalimantan Utara dan BPJS Ketenagakerjaan Kota Tarakan.

Disnakertrans Provinsi yang diwakili oleh Sony Juliyanto selaku Pengawas Ketenagakerjaan menerangkan, bahwa pihaknya telah melayangkan nota pertama yang berakhir pada 29 Juni mendatang.

“Nota pertama berakhir di 29 Juni ya untuk nota ke duanya belum tau untuk tenggang waktunya karena kita belum keluarkan dan setelah nota kedua habis dan belum mendapat jawaban kita masuk ke penyidikan”.

Selain itu, Sony mengungkapkan bahwa ini merupakan upaya terakhir yang dapat dilakukan oleh Disnakertrans dalam mengusut kasus PT. Intracawood Mfg.

“Untuk upayanya ya ini saya kira upaya terakhir ya yang bisa dilakukan karena upaya persuasif lainnya sudah dilakukan, kita lakukan juga pemanggilan tapi ini upaya terakhir, dan untuk temuan kemarin, memang tidak bisa disampaikan secara publik karena sangat banyak dan bervariasi tapi hal yang paling mendasar ialah persoalan BPJS Ketenagakerjaan” Imbuhnya.

Sementara itu, tanggapan juga hadir dari Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kota Tarakan Deni Samsyu Rakhman mengatakan bahwa telah ada progres pembayaran oleh Intraca.

“prinsipnya dari BPJS Ketenagakerjaan selalu melakukan upaya-upaya penegakan hukum disitu, selama ini PT. Intraca sampai dengan hari ini Alhamdulillah iuran sudah dibayarkan hingga Desember 2021 tentu ini belum selesai dan akan terus kami upayakan untuk penagihan”.

Pada kesempatan ini juga, Deni memberikan apresiasi penuh terhadap FKUI yang masih berada di garda terdepan berperan untuk kepentingan hak-hak normatif para pekerja.

“Tentunya upaya kami tidak bisa dilakukan sendiri kami harus didukung oleh pihak Kejaksaan, Disnaker kota maupun provinsi dan pastinya serikat buruh, saya berterimakasih kepada FKUI KSBSI yang telah mengadakan dialog ini tentu ini adalah peran ya” Pungkasnya.

 

 

Penulis : Endah Agustina

Editor : Redaksi Kalpress.id

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *