BNK POLTEKBISKAL Soroti Lapas Kelas IIA Tarakan, Segera Audit Dugaan Sel Khusus Oknum

TARAKAN, Kalpress.ID – Dugaan mencengangkan menerpa Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tarakan. Badan Narkotika Kampus (BNK) Poli Teknik Bisnis Kaltara (POLTEKBISKAL) secara resmi melayangkan somasi terkait adanya dugaan kuat peredaran gelap narkotika yang masih mengakar di dalam lapas tersebut.

Ketua BNK POLTEKBISKAL, Zubair, menyoroti adanya indikasi pembiaran terhadap area tertentu di dalam lapas. Ia menduga ada sel atau barak khusus yang sengaja “dilindungi” dari pemeriksaan petugas.

“Ada dugaan sel atau barak yang sangat jarang dilakukan pemeriksaan di Lapas Tarakan. Kami menduga kuat itu adalah sel binaan oknum tertentu,” ungkap Zubair dengan tegas kepada media.

Zubair mengingatkan kembali esensi dasar dari lembaga pemasyarakatan yang seharusnya menjadi tempat pembinaan, bukan justru menjadi tempat subur bagi bisnis barang haram. Baginya, fenomena ini menunjukkan adanya kelemahan fatal pada sistem pengawasan internal lapas.

“Ini bukan pelanggaran biasa. Bagaimana mungkin narapidana yang sedang menjalani masa hukuman justru bisa menyalahgunakan narkotika? Ini menjadi peringatan serius bahwa ada sistem kontrol yang patut dipertanyakan,” cecarnya.

Ia menambahkan, peredaran narkotika di dalam lapas tidak mungkin terjadi tanpa adanya skema yang terstruktur. “Penyalahgunaan narkotika di lapas tidak hadir begitu saja. Kami menduga ada pola dan celah yang dimanfaatkan oleh oknum Lapas Tarakan,” tambah Zubair.

Menyikapi situasi yang dinilai sudah darurat ini, BNK POLTEKBISKAL menyatakan akan segera berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tarakan untuk mengambil tindakan nyata di lapangan.

Zubair menegaskan, pihaknya akan meminta Kepala BNN Kota Tarakan untuk segera turun tangan memimpin operasi pembersihan internal.

“Dugaan ini akan kami diskusikan dengan Kepala BNN Kota Tarakan. Garis besarnya, kami akan meminta Bapak Evon untuk melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Lapas Tarakan. Kami menekankan agar segera dilakukan evaluasi menyeluruh, mulai dari pegawai hingga barak yang terduga jadi sarang narkoba. Sidak ini tidak boleh sekadar formalitas!” tuturnya.

Zubair menutup pernyataannya dengan mengingatkan dampak buruk yang akan terjadi jika lingkungan lapas terus terkontaminasi narkoba. Hal ini dinilai sangat berbahaya, terutama bagi para tahanan yang murni ingin berubah menjadi lebih baik.

“Kami menuntut segera dilakukan audit terhadap Lapas Kota Tarakan dan tindak tegas para oknum jika terbukti terlibat. Peredaran narkotika ini berdampak besar pada lingkungan lapas, apalagi bagi para tahanan yang sebelumnya belum sama sekali menyentuh narkotika,” pungkasnya. (Humas BNK POLTEKBISKAL)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *