DPRD Tarakan Pastikan Langkah Taktis Penanganan Banjir Tahun 2026

TARAKAN, Kalpress.ID — DPRD Kota Tarakan menekankan pentingnya langkah taktis dalam penanganan banjir sepanjang tahun 2026, di tengah belum adanya alokasi pembangunan fisik baru dari pemerintah pusat melalui Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan V.

Hal tersebut disampaikan menyusul koordinasi yang dilakukan legislatif terkait penanganan banjir di Kota Tarakan. Penurunan Transfer ke Daerah (TKD) secara nasional disebut berdampak pada penyesuaian prioritas anggaran kementerian, sehingga sejumlah proyek infrastruktur belum dapat direalisasikan tahun ini.

Bacaan Lainnya

Ketua Komisi III DPRD Kota Tarakan, Randy Ramadhana Erdian, mengatakan meski pembangunan fisik skala besar belum dapat dilaksanakan, persoalan banjir tetap harus menjadi perhatian utama pemerintah daerah dan instansi terkait.

“Memang untuk 2026 belum ada anggaran pembangunan fisik baru. Tapi persoalan banjir tetap harus menjadi perhatian utama dan memerlukan solusi nyata di lapangan,” ujar Randy, Rabu (29/4/2026).

Sebagai langkah jangka pendek, DPRD Tarakan mendorong optimalisasi penanganan melalui normalisasi saluran air dan pengerukan drainase di sejumlah titik rawan genangan. Upaya tersebut dinilai lebih memungkinkan untuk segera dieksekusi sambil menunggu dukungan anggaran pembangunan dari pemerintah pusat.

Legislatif juga mengingatkan agar proses penanganan di lapangan dilakukan dengan pendekatan persuasif, terutama apabila bersinggungan dengan lahan maupun bangunan milik warga.

“Namun, demi kepentingan publik yang lebih luas, legislatif mendesak adanya komunikasi yang persuasif agar hambatan di lapangan bisa diselesaikan bersama,” tambahnya.

Selain penanganan banjir, DPRD Tarakan turut menyoroti kebutuhan air bersih masyarakat yang dinilai masih perlu mendapat perhatian serius. Kapasitas embung yang ada saat ini disebut belum mampu memenuhi kebutuhan warga secara optimal.

Sementara itu, proyek Embung Sungai Maya yang diharapkan dapat memperkuat pasokan air bersih dijadwalkan kembali pada tahun anggaran 2027 karena masih terkendala proses pembebasan lahan.

DPRD Tarakan berharap adanya sinergi antara pemerintah daerah, BWS Kalimantan V, hingga perwakilan daerah di Komisi V DPR RI agar dukungan anggaran dari pemerintah pusat dapat kembali diperjuangkan untuk penanganan banjir dan penguatan infrastruktur air bersih di Kota Tarakan. (adv)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *