TARAKAN, Kalpress.ID – Kondisi Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Juata Kerikil kini berada dalam status lampu kuning. Fasilitas pembuangan modern yang baru seumur jagung diresmikan pada akhir tahun lalu itu, kini dilaporkan sudah nyaris kelebihan muatan (overload) akibat volume sampah yang terus mengular setiap harinya.
Fakta mengejutkan ini menjadi temuan utama Panitia Khusus (Pansus) LKPj DPRD Kota Tarakan saat melakukan uji petik dan inspeksi mendadak ke lapangan beberapa minggu lalu. Biang kerok dari cepat penuhnya TPAS ini disinyalir karena ukuran landfill (zona penimbunan) yang dibangun pertama kali terlampau sempit dan tidak sebanding dengan produksi sampah harian warga Bumi Paguntaka.
Merujuk pada data di lapangan, sisa hamparan lahan kosong di kawasan tersebut sebenarnya masih sangat luas. Namun, belum tersentuh pembangunan infrastruktur penunjang landfill berikutnya. Jika pembiaran ini terus berlanjut, tumpukan sampah yang menggunung dikhawatirkan akan menjadi bom waktu.
Ketua Pansus LKPj DPRD Tarakan, Barokah, melayangkan peringatan keras kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan agar tidak lamban dalam merespons krisis tata kelola ruang sanitasi ini.
“Kami berharap ke depannya Pemkot bisa segera membangun lagi landfill-nya. Kondisi yang ada sekarang ini sudah tidak memadai karena sampah terus menumpuk di titik yang sama,” cetus Barokah, Rabu (22/4/2026).
Politisi senior ini menambahkan, penundaan proyek perluasan lahan penimbunan ini bisa berdampak fatal bagi keselamatan lingkungan dan warga sekitar.
“Yang paling kami khawatirkan, kalau sampah ini terus dipaksakan menumpuk tanpa perluasan area, bisa memicu bencana longsor sampah dan pencemaran lingkungan yang serius,” sambungnya cemas.
DPRD Tarakan mendesak agar dalam penyusunan program kerja ke depan, perluasan landfill di TPAS Juata Kerikil diposisikan sebagai skala prioritas utama yang tidak boleh ditawar. Parlemen menginginkan adanya langkah cepat pemanfaatan sisa lahan kosong di lokasi tersebut agar daya tampung TPAS bisa melonjak drastis.
Catatan merah dari TPAS Juata Kerikil ini dipastikan akan tertuang secara resmi dalam dokumen rekomendasi final Pansus LKPj terhadap Wali Kota Tarakan Rahun 2025, sebagai bahan evaluasi mutlak yang wajib segera dieksekusi oleh dinas terkait.









