TARAKAN, Kalpress.ID – Kepastian kehalalan daging yang dikonsumsi masyarakat Kota Tarakan kini menjadi perhatian serius. Guna memperkuat ekosistem halal di Bumi Paguntaka, pengurus Juru Sembelih Halal (Juleha) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) menyambangi Kantor DPRD Kota Tarakan pada Sabtu (30/5/2026).
Kedatangan mereka membawa misi penting mengusulkan adanya regulasi dan alokasi anggaran untuk sertifikasi kompetensi Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) bagi para juru sembelih setempat. Langkah ini langsung mendapat lampu hijau dan dukungan penuh dari para wakil rakyat demi menjamin ketenteraman batin umat Muslim.
Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Juru Sembelih Halal (Juleha) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) Juliansyah, S.E mengungkapkan, posisi juru sembelih sangat strategis dalam halal value chains (rantai nilai halal).
Selama lima tahun terakhir, Juleha aktif mengedukasi takmir masjid dan panitia kurban. Namun, ada satu titik kritis yang kerap luput dari pantauan, yaitu pemotongan ayam di pasar tradisional menjelang hari besar keagamaan.
“Saat permintaan tinggi, proses penyembelihan seringkali terburu-buru. Kami juga menyoroti temuan ayam beku di swalayan atau pemotongan di pasar yang berisiko tidak halal karena unggas langsung dicelupkan ke air panas sebelum benar-benar mati,” papar Juliansyah.
Juliansyah kemudian mencontohkan langkah konkret dari Kabupaten Malinau yang tahun lalu sukses menyertifikasi 28 Juleha berlisensi BNSP.
“Kita patut bangga dengan Malinau. Walaupun pimpinan daerahnya non-Muslim, beliau sangat perhatian untuk menjadikan daerahnya sebagai penyedia produk daging halal. Kami berharap hal baik ini bisa menular ke Kota Tarakan,” tambahnya.
Aspirasi ini disambut hangat oleh gabungan anggota DPRD Tarakan dari Komisi I, II, dan III.
Anggota Komisi III, Umar Rafiq, mengakui bahwa di tengah masyarakat memang masih sering muncul keraguan terkait teknis penyembelihan di lapangan—seperti adanya tindakan memukul atau mengampak leher hewan sebelum dipastikan mati.

“Saya sangat bersyukur dengan kehadiran Juleha. Secara pribadi, saya mengapresiasi dan mendukung penuh agar ke depan program sertifikasi tim Juleha ini bisa dianggarkan oleh pemerintah daerah,” tegas Umar Rafiq.
Dukungan serupa datang dari Ketua Komisi I, Adyansa, dan Wakil Ketua Komisi I, Baharudin. Mereka menekankan bahwa urusan pangan halal menyangkut hajat jasmani dan rohani warga. Komisi I berkomitmen segera melakukan koordinasi lintas komisi untuk memanggil pemerintah daerah guna mengkaji jalan terbaik agar sertifikasi ini bisa terfasilitasi.
Wakil Ketua DPRD Kota Tarakan, Edi Patanan, menegaskan bahwa unsur pimpinan dewan siap mengawal penuh program perlindungan konsumen Muslim ini. Menurutnya, masalah teknis seperti ketiadaan pos anggaran atau nomenklatur di dinas terkait bukanlah alasan untuk menolak usulan yang sifatnya krusial.
“Jika di Dinas Pertanian dan Peternakan nanti tidak ditemukan nomenklatur anggaran yang pas, kita bisa kaji alternatif lain. Apakah dialokasikan melalui dana hibah, atau lewat instansi yang membidangi urusan keagamaan. Yang pasti, regulasi bisa kita buat jika sifatnya mendesak demi kemaslahatan umat,” pungkas Edi Patanan.
Sebagai tindak lanjut, pimpinan dewan telah menginstruksikan Komisi II dan Komisi III untuk segera berkolaborasi memanggil dinas-dinas teknis terkait guna merumuskan solusi konkret dalam waktu dekat.









