Tanjung Selor, kalpress.ID – Fraksi Gerindra DPRD Kalimantan Utara (Kaltara) menyentil Pemerintah Provinsi Kaltara terkait tata kelola aset daerah. Gerindra menilai aset pemprov tidak boleh hanya sekadar nampang di laporan keuangan, tapi harus dikelola secara produktif.
Sorotan tajam ini disampaikan Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kaltara, Yancong, dalam Pandangan Umum Fraksi terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2025.
Yancong menilai, saat ini masih banyak barang milik daerah yang dibiarkan “menganggur” dan belum dimanfaatkan secara optimal.
“Aset daerah jangan hanya dipandang sebagai kekayaan yang tercatat dalam laporan keuangan. Yang lebih penting adalah bagaimana aset tersebut dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan pelayanan publik dan memberi nilai tambah bagi pembangunan,” kata Yancong.
Tak cuma soal pemanfaatan, Gerindra juga mendesak pemprov untuk ngebut melakukan inventarisasi dan sertifikasi legalitas aset. Pasalnya, kepastian hukum sangat vital agar aset milik Kaltara tidak diserobot atau berujung sengketa di kemudian hari.
“Optimalisasi aset harus menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan. Dengan begitu, aset yang dimiliki daerah tidak hanya aman secara administrasi dan hukum, tetapi juga berkontribusi terhadap program pembangunan,” tegasnya.








