Tanjung Selor, kalpress.ID– Fraksi Gerindra DPRD Kalimantan Utara (Kaltara) mewanti-wanti Pemerintah Provinsi Kaltara untuk ekstra hati-hati dalam mengelola arus kas (cash flow) daerah. Tata kelola kas yang presisi dinilai vital agar program pembangunan tidak terhambat di tengah jalan.
Peringatan tersebut disampaikan Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kaltara, Yancong, dalam Pandangan Umum Fraksi atas Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2025.
Berdasarkan catatan Gerindra, saldo akhir kas Pemprov Kaltara per 31 Desember 2025 berada di angka Rp 14,957 miliar, yang tersebar di kas daerah, BLUD, bendahara pengeluaran/penerimaan, kas sekolah, hingga kas lainnya.
“Pengelolaan kas daerah harus dilakukan secara cermat, efisien, dan profesional sehingga pelaksanaan program pembangunan tetap berjalan sesuai rencana dan seluruh kewajiban pemerintah daerah dapat dipenuhi tepat waktu,” ujar Yancong.
Yancong menegaskan, arus kas bukan sekadar urusan pembukuan, melainkan cermin utama kesehatan fiskal suatu daerah. Keseimbangan antara pemasukan dan pengeluaran menjadi kunci agar keuangan Pemprov tetap stabil.
“Selain menjamin keberlangsungan pembangunan, pengelolaan kas yang baik juga mencerminkan kemampuan pemerintah dalam mengelola keuangan daerah secara akuntabel dan berkelanjutan,” tegasnya.









