TARAKAN, Kalpress.ID – Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) DPRD Kota Tarakan terus bergerak cepat merampungkan evaluasi kinerja Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan tahun anggaran 2025.
Setelah sebelumnya turun ke jalan melakukan uji petik di lapangan, Pansus langsung “memanggil” jajaran eksekutif ke meja Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Gedung Parlemen Tarakan, Senin (20/4/2026). Rapat strategis ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Pansus LKPj, Markus Minggu, dan dihadiri oleh Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Tarakan, Alias.
Kuliti Temuan di Lapangan, 5 OPD Dipanggil
Tidak main-main, Pansus langsung mengundang 5 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sekaligus untuk mengonfrontasi berbagai temuan krusial hasil uji petik di lapangan.
“Rapat hari ini adalah tindak lanjut dari hasil uji petik kemarin. Ada 5 OPD yang menjadi sampel rekomendasi kami dan langsung kita bedah bersama,” tegas Markus Minggu usai memimpin rapat.
Hingga jeda siang, Pansus baru menyelesaikan pembahasan mendalam untuk 2 OPD prioritas:
-
Dinas Lingkungan Hidup (DLH): Pansus mencecar dan membedah potret riil sistem pengolahan sampah di Tarakan yang membutuhkan penanganan lebih agresif.
-
Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (DKISP): Fokus pada integrasi sistem komunikasi antar-OPD.
Dalam rapat tersebut, Pansus bahkan melakukan uji coba langsung untuk membuka portal informasi publik guna memastikan transparansi anggaran daerah. “Kami sampel 3 website untuk melihat keterbukaan informasi seperti akses APBD oleh masyarakat, dan hasilnya sejauh ini aman serta bisa diakses,” beber Markus.
Nasib Aset Wisata dan Kelanjutan Rapat
Pansus juga sempat menyentuh persoalan di Dinas Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga serta Pariwisata (Disbudporapar), khususnya terkait optimalisasi dua aset raksasa Pemkot Tarakan: Kawasan Wisata Ratu Intan dan Gedung TACC. Markus membocorkan bahwa saat ini Pemkot tengah bergerak aktif memburu investor luar guna mengidupkan kembali potensi ekonomi di kedua aset tersebut.
Pembahasan untuk Disbudporapar bersama dua dinas lainnya—Dinas Satpol PP dan PMK, serta Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja—terpaksa ditunda dan dilanjutkan secara maraton pada sesi siang hari karena terbentur waktu istirahat.
Wanti-wanti Pansus: Jangan Jalan di Tempat!
Menutup sesi awal, Markus Minggu memberikan peringatan keras kepada Pemkot Tarakan. Ia menegaskan bahwa seluruh catatan kelam maupun perbaikan yang dikumpulkan oleh Pansus tidak boleh berakhir menjadi tumpukan kertas laporan semata.
“Kami menegaskan dan meminta dengan sangat agar semua poin yang direkomendasikan oleh Pansus nantinya benar-benar dieksekusi di lapangan. Harus ada realisasi nyata dan tidak boleh jalan di tempat,” pungkas politisi senior tersebut. (adv)









