Aksi Menuntut PT. Intraca Berakhir, Ini Misi Aliansi GEBRAK Selanjutnya
Tarakan, Kalpress – Aliansi Gerakan Buruh dan Rakyat Menggugat (GEBRAK) resmi menghentikan aksi, setelah ditandatangani nya berita acara pemeriksaan PT. Intracawood Manufacturing oleh Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Kalimantan Utara.
Kepada Kalpress.id ditemui usai aksi hari kedua menuntut PT Intracawood segera melaksanakan tanggung jawabnya. Koordinator lapangan, Febrianto mengakui resmi mengakhiri aksinya hari ini, Jumat (21/05/2021).
“mungkin untuk aksi besok ditiadakan. Karena sudah komunikasi ke teman-teman aliansi namun kami tetap terlibat mengawal perkembangan kasus yang dilakukan oleh Disnaker dan sekarang sedang dilakukan ya tapi tetap kami pantau”.
“poin yang tercapai mungkin belum ada karena berita acara yang hearing bersama DPRD pun tidak mau ditandatangani nya, bahkan berita acara baru untuk pemeriksaan inipun perusahaan masih tidak mau tandatangan” Imbuhnya
Terakhir, Korlap Aliansi Gebrak ini menyatakan akan tetap mengawal pemeriksaan ini sampai tuntas.
“dan berita acara yang baru tadi pun ada jangka waktu 30 hari, dan kami harap Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Kaltara juga dapat segera menindaklanjuti agar tidak adalagi kasus-kasus seperti ini. Perusahaan yang nakal ke karyawannya” Pungkasnya.
Adapun organisasi yang tergabung antara lain FKUI, Pembebasan, LMND, IMM, PMKRI, GMKI, SMI, SBSI, KMNTT-KT dan Organisasi Daerah di Tarakan.
Penulis : Endah Agustina
Editor : Redaksi Kalpress.id