Seratus Hari Kerja Gubernur Dan Wakil Gubernur Kaltara, Ada Kado Dari HmI Tarakan
Tarakan, Kalpress – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Tarakan berencana akan menggelar aksi untuk menagih janji politik Zainal-Yansen, pasca terpilih bertepatan dengan 100 hari kerja Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Utara pada 25 Mei 2021 mendatang.
Kabid PTKP HMI Cabang Tarakan Muhammad Chairul Octa menjelaskan, rencana aksi HMI untuk turun ke jalan untuk memberikan evaluasi serta mengingatkan kepada Gubernur dan Wakil Gubernur agar segera menyelesaikan janji politik 100 hari kerja yang dikampanyekan saat pencalonan.
“Apabila tidak terwujud berarti kegagalan bagi Gubernur & Wagub dalam merealisasikan janji politiknya dalam menjawab harapan rakyat atas terpilihnya kepala daerah provinsi Kaltara yang baru.”
Meskipun tidak ada kewajiban bagi pemerintah untuk menyusun program 100 hari, sudah sewajarnya HMI selaku elemen mahasiswa menjalankan peran dan fungsinya sebagai kontrol sosial dalam mengingatkan mereka yang terpilih mengemban amanah rakyat untuk meyelesaikan janji kampanye pada saat mencalonkan sebagai kandidat Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltara.
“Berdasarkan catatan kami, beberapa program kerja dan janji belum ada realisasi. Misalnya soal peningkatan SDM melalui Pendidikan. Sementara pemerataan Pendidikan di kaltara belum sepenuhnya berjalan, ditambah lagi dengan pembelajaran secara daring yang menurut dirasa kurang efektif sehingga perlunya evaluasi, demi mencegah learning loss atau hilangnya pengetahuan dan keterampilan siswa yang disebabkan oleh kekurangan atau terputus pendidikan dikarenakan metode pengajaran yang tidak tepat serta penurunan daya kemampuan siswa akibat adanya pandemi Covid-19.”
Juga, Lanjut Octa, janji stabilitas harga hasil perikanan yang harus ditepati saat mencalonkan, sehingga masyarakat yang berprofesi sebagai nelayan bisa memenuhi kebutuhan dapur serta Pendidikan bagi anaknya.
Ditambah lagi beberapa persoalan lingkungan di kabupaten Malinau, dimana terjadi insiden pencemaran sungai sehingga merugikan masyarakat setempat bahkan mengancam keberlangsungan hidup masyarakat yang menggantungkan hidupnya di ekosistem sungai mulai dari air untuk konsumsi rumah tangga serta Ikan-ikan dan penghuni habitat sungai lainnya.
Bicara ketenagakerjaan, saat ini juga masih ada nasib karyawan yang belum mendapatkan hak meraka sebagai tenaga pekerja yakni dalam hal pengupahan dan perlindungan jaminan sosial belum terbayarkan yang notabenenya hal tersebut merupakan kewajiban para pengusaha sebagai konsekuensi menggunakan keringat dan tenaga pekerja dan tentu sesuai undang-undang ada sanksi pidana bagi siapa saja yang tidak menunaikan kewajiban tersebut.
Selain itu, beberapa waktu lalu kita sama-sama telah mengetahui bahwa telah di tetapkan nya tanggal lahir atau hari jadi Kaltara, tetapi kita seakan mengabaikan alasan Kaltara terbentuk atau tujuan yang menjadikan Kaltara berpisah dengan Kaltim, yaitu Kaltara sebagai wilayah perbatasan dan sebagai beranda NKRI, kita harus mengingatkan kembali latar belakang berdirinya Kaltara sehingga pembangunan Kaltara juga dapat dilakukan bahkan di khususkan di daerah-daerah yg berbatasan langsung dengan Negara Tetangga.
“Bagi rakyat dan bagi kami (HMI) tidak butuh pencitraan, tetapi butuh bukti konkret untuk menyelesaikan beragam persoalan yang ada di Kalimantan Utara dan merealisasikan semua janji-janji politiknya.”
Terakhir, Mengutip statement Gubernur Kaltara bapak Drs. Zainal A Paliwang, SH., M.HUM saat memimpin rapat perdana bersama OPD di lingkungan Pemprov Kaltara beliau mengatakan ingin berlari dan meminta anak buahnya tidak tidur. Harapannya semoga Kaltara benar-benar bisa berlari bukan tidur sambil berlari disiang bolong. (Humas HmI Tarakan)