Siap Diperiksa, PT. Intracawood Siap Buka-Bukaan Ke Pemerintah
Tarakan, Kalpress — Setelah ditunggu berjam-jam oleh massa Aksi. Manager HRD PT. Intraca, Haryanto keluar menemui massa menjelaskan permasalahan yang terjadi terkait penunggak kan pembayaran BPJS Ketenagakerjaan, Jumat (21/05/2021).
“Pada intinya kita mengkoordinasi kan serta komunikasi kan ke management kita yang ada di Jakarta. Semua kan butuh proses, sekarang kan kita tahu bagaimana Covid-19 ini mempengaruhi ekonomi kita secara global” Jelasnya
“Pada prinsipnya apa yang saya sampaikan kemarin, apa yang namanya hak normatif karyawan itu lebih diutamakan, pada intinya kita tetap mengusahakan, tapikan semuanya tergantung dari cash flow perusahaan” sambungnya.
Sejauh ini pihak PT.Intracawood Manufacturing menuturkan pihak perusahaan juga masih menunggu respon dari pusat untuk langkah selanjutnya.
“Langkah-langkah itupun kita sampaikan kita koordinasikan, tapikan kita berdoa saja mudahan permasalahan yang kami hadapi sekarang ini cepat selesai, apalagi yang namanya perusahaan kami ini eks tergantung dari permintaan luar, kalau semua permintaan itu tidak lancar tentu berpengaruh terhadap cash flow kami “tuturnya.
Ditanyakan mengenai audit atau pemeriksaan yang akan dilakukan Dinas Ketenagakerjaan Kaltara, Haryanto mengakui perusahaan akan terbuka.
“Ini kan proses yang memang harus dijalani, jadi kita welcome, kita welcome saja, apa yang harus kita tutupin, kalau memang itu prosesnya yah silahkan” imbuhnya.
“Kami dipanggil kejaksaan kan itu proses kok, proses hukum yang harus dijalani, saya selalu pro aktif kok, dipanggil Disnaker kita pro aktif kok, sampai itu hearing saya pro aktif, bukan kita menolak, tapi kitakan memberikan penjelasan situasi dan kondisi perusahaan kita, saya juga tidak mau bermasalah,”
“intinya kalau bisa kan masalah ini selesai, tidak ada yang namanya orang unjuk rasa, tidak ada yang namanya hak-hak karyawan terabaikan, kalau ini kondisi normal” pungkas Haryanto.
Penulis : Ahmad Nur
Editor : Redaksi Kalpress.id