BULUNGAN, Kalpress.ID – Tuntutan massa aliansi masyarakat terkait carut-marut pengelolaan tambang rakyat di Kecamatan Sekatak, Kabupaten Bulungan, langsung mendapat respons cepat dari jajaran elite politik Kalimantan Utara (Kaltara).
Di hadapan massa yang memadati area aksi, Wakil Ketua DPRD Kaltara, Muddain, S.T., menegaskan komitmen lembaga legislatif untuk segera mengevaluasi operasional pertambangan di wilayah tersebut. Tidak main-main, DPRD Kaltara menjadwalkan pemanggilan resmi terhadap manajemen PT Banyu Telaga Mas (BTM) pada pekan depan.
Langkah tegas Muddain ini disampaikan langsung dengan didampingi Ketua DPRD Kaltara H. Achmad Djufrie, Wakil Ketua H. Muhammad Nasir, serta Wakil Gubernur Kaltara, Ingkong Ala.
“Minggu depan BTM akan kami panggil ke DPRD. Kami tegaskan bahwa minggu depan, kita bersama-sama akan mengevaluasi kinerja BTM yang ada di Sekatak,” ujar Muddain, yang langsung disambut riuh tepuk tangan dan sorak keadilan dari para demonstran.
Dua Terobosan Besar untuk Legalitas Tambang Rakyat
Selain mengevaluasi PT BTM, Muddain membeberkan dua strategi konkret yang sedang digodok pemerintah daerah demi masa depan para penambang tradisional:
-
Akomodasi dalam Revisi Perda RTRW (2025–2030): Pemprov dan DPRD Kaltara tengah memperjuangkan pasal khusus dalam revisi Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah untuk memasukkan zona Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR).
-
Inventarisasi ke Kementerian ESDM: Pemerintah daerah akan memetakan wilayah tambang potensial milik rakyat untuk diserahkan ke Kementerian ESDM. Begitu mengantongi restu pusat, prosedur pengajuan Izin Pertambangan Rakyat (IPR)—baik untuk perorangan maupun koperasi—akan langsung dibuka secara transparan.
Rumuskan Kebijakan Alternatif Hutan Adat
Sebagai putra daerah yang lahir dan besar di Kabupaten Bulungan, Muddain mengaku sangat memahami ikatan batin dan ketergantungan ekonomi masyarakat terhadap hutan adat dan hutan rakyat.
Demi menjamin keamanan warga dalam mencari nafkah, DPRD Kaltara berencana duduk bersama dengan Kapolda Kaltara dan Kapolres Bulungan guna merumuskan kebijakan alternatif. Targetnya, hasil bumi dari komoditas lokal tersebut harus tetap dikelola dan berputar di dalam daerah untuk kesejahteraan masyarakat Kaltara.
“Kami akan bicarakan secara baik dengan Pak Gubernur, Pak Wagub, Kapolda, dan Kapolres. Semua kita cari alternatif kebijakannya demi kepentingan kita bersama. Silakan bapak dan ibu sekalian pulang dengan baik, kami akan mulai bekerja minggu depan,” pungkas Muddain menyudahi orasinya dengan optimistis. (adv)









