Jejak Panjang Abdul Azis Hasan Hingga Resmi Dilantik Jadi Sekda Tarakan

Tarakan, Kalpress.ID — Wali Kota Tarakan, dr. H. Khairul, M.Kes., resmi melantik Abdul Azis Hasan sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tarakan. Pengambilan sumpah dan janji jabatan tersebut digelar di Gedung Serbaguna Pemerintah Kota Tarakan pada Jumat (31/7/2026).

Ada pemandangan yang berbeda dalam pelantikan kali ini. Wali Kota Khairul mengungkapkan bahwa pelantikan Sekda memiliki keistimewaan tersendiri dibanding pelantikan pejabat eselon II lainnya karena posisi ini merupakan jabatan puncak karier Aparatur Sipil Negara (ASN) di daerah. Oleh karena itu, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) turut diundang secara khusus.

“Pelantikan Sekda ini agak istimewa memang karena menghadirkan Forkopimda. Kalau pejabat eselon II yang lain biasanya tidak. Karena Sekretaris Daerah ini adalah jabatan puncak di ASN,” ujar Khairul dalam keterangannya.

Lewat Seleksi Terbuka Selama 3 Bulan

Proses pengisian kursi Sekda Tarakan ternyata tidak instan. Khairul membeberkan bahwa tahapan seleksi sudah bergulir sejak Mei 2026 melalui panitia seleksi (pansel) terbuka.

Mulai dari mengantongi izin Badan Kepegawaian Negara (BKN), penjaringan sembilan peserta hingga mengerucut menjadi tiga kandidat terbaik, mengantongi rekomendasi Gubernur Kalimantan Utara, hingga terbitnya pertimbangan teknis (pertek) BKN sebelum akhirnya satu nama ditetapkan.

“Kita mulai pansel bulan Mei. Jadi prosesnya Mei, Juni, Juli, sekitar tiga bulan karena memang prosesnya cukup panjang… Baru kita menetapkan satu nama,” jelasnya.

Dengan proses yang panjang dan transparan tersebut, Khairul menegaskan bahwa Abdul Azis memikul tanggung jawab moral yang besar untuk membawa birokrasi Pemkot Tarakan ke arah yang lebih baik.

Wali Kota Tarakan, dr. H. Khairul, M.Kes., secara resmi melantik Abdul Azis Hasan sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tarakan. Prosesi pengambilan sumpah dan janji jabatan tersebut berlangsung khidmat di Gedung Serbaguna Pemerintah Kota Tarakan, Jumat (31/7/2026).

Kawal Target RPJMD 2025–2029

Sebagai motor penggerak birokrasi, Sekda baru diinstruksikan tidak hanya sekadar mengoordinasikan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), tetapi juga wajib memastikan seluruh target pembangunan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Tarakan Tahun 2025–2029 terealisasi tepat sasaran.

Khairul menyadari kepala daerah memiliki keterbatasan waktu untuk memantau detail teknis harian di setiap dinas. Peran Sekda bersama para asisten pun menjadi kunci utama dalam mengawal jalannya program-program prioritas tersebut.

“Wali kota dan wakil wali kota tidak punya waktu mengurusi hal-hal yang sangat teknis. Karena itu Sekretaris Daerah dibantu para asisten harus mengawal pelaksanaan RPJMD setiap hari,” tegas Khairul.

Tak hanya itu, Sekda juga dituntut untuk menggenjot berbagai indikator kinerja pemerintahan, mulai dari reformasi birokrasi, indeks pelayanan publik, hingga Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP).

Pengalaman Mentas di Berbagai Dinas Jadi Pertimbangan

Penunjukan Abdul Azis Hasan bukan tanpa alasan kuat. Rekam jejaknya yang malang melintang di berbagai pos strategis pemerintahan menjadi pertimbangan utama kepemimpinan Wali Kota Tarakan.

Tercatat, Abdul Azis pernah menduduki sederet jabatan penting di lingkungan Pemkot Tarakan, mulai dari tingkat kelurahan sebagai lurah, memimpin sejumlah kepala dinas, Kepala Satpol PP, Kepala BPBD, Kepala DKPP, Kepala BKPSDM, hingga terakhir menjabat sebagai Kepala Inspektorat.

“Saya yakin karena Pak Sekda ini sudah punya pengalaman banyak, sudah melintang di pemerintahan, memegang beberapa jabatan. Hampir semua jabatan sudah pernah dijalani. Itu menjadi salah satu pertimbangan kita menetapkan Bapak Abdul Azis Hasan,” tutup Khairul.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *