Jalan Malinau-Krayan Rusak Parah, DPRD Kaltara Mengadu ke BNPP di Jakarta

JAKARTA, Kalpress.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) memboyong jajaran Pemerintah Provinsi Kaltara untuk menggelar audiensi strategis bersama Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) di Jakarta, Jumat (24/7/2026). Pertemuan ini digelar demi mendesak percepatan penanganan infrastruktur jalan di wilayah perbatasan.

Fokus utama dalam pembahasan tersebut adalah percepatan pembangunan ruas jalan Malinau-Krayan. Akses jalan darat tersebut dinilai sangat vital karena menjadi urat nadi kehidupan dan mobilitas utama masyarakat yang bermukim di garda terdepan NKRI.

Kondisi jalan di lapangan dilaporkan kian memprihatinkan dari hari ke hari. Bahkan, wilayah Krayan Selatan saat ini telah resmi ditetapkan dalam status tanggap darurat akibat tingkat kerusakan jalan yang tergolong amat parah.

Kerusakan fatal pada ruas jalan tersebut memberikan dampak domino yang melumpuhkan aktivitas warga lokal. Selain menghambat mobilitas harian, krisis infrastruktur ini meretret distribusi barang hingga memicu kenaikan harga kebutuhan pokok dan Bahan Bakar Minyak (BBM) secara drastis.

Kondisi terisolasi ini juga memaksa warga lokal semakin bergantung pada pasokan barang dari negara tetangga, Malaysia. Jika terus dibiarkan, ketergantungan pasokan sembako lintas batas negara ini dikhawatirkan dapat merugikan ketahanan ekonomi warga perbatasan.

Langkah pengaduan ke BNPP ini diharapkan mampu menjadi jembatan koordinasi lintas lembaga negara secara lebih efektif. DPRD Kaltara mendorong BNPP agar segera memfasilitasi komunikasi intensif dengan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) serta Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terkait alokasi dana khusus.

“Percepatan pembangunan jalan Malinau-Krayan ini tidak hanya penting untuk meningkatkan konektivitas, memperkuat perekonomian, dan kesejahteraan masyarakat, tetapi juga menjadi bagian dari upaya menjaga kedaulatan NKRI. Kami menargetkan jalan ini dapat berfungsi secara optimal sebelum tahun 2029,” tegas Muddain Anggota DPRD Kaltara.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *