Tarakan, kalpress.ID – Anggota DPD RI Dapil Kalimantan Utara, Herman alias Kemper, menggelar sosialisasi dan pengawasan pencairan beasiswa Program Indonesia Pintar (PIP) Tahun 2026. Kegiatan peninjauan ini berlangsung di SMP Negeri 13 Tarakan, Kamis (30/7/2026).
Langkah pengawasan lapangan ini dilakukan untuk memastikan penyaluran dana bantuan pendidikan berjalan tepat sasaran. Selain itu, peninjauan ditujukan agar proses pencairan bebas dari potongan maupun hambatan administratif.
Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WITA tersebut diikuti oleh 160 siswa penerima manfaat beserta orang tua murid. Berdasarkan alokasi usulan DPD RI Dapil Kaltara, tiap siswa jenjang SMP mendapatkan bantuan dana pendidikan sebesar Rp 750.000.
Dalam peninjauan tersebut, Herman menegaskan pentingnya keterbukaan informasi dalam proses aktivasi rekening hingga pencairan di bank penyalur. Ia mengingatkan agar tidak ada celah kendala teknis yang merugikan para siswa.
“Pengawasan ini bertujuan memastikan bahwa program bantuan pemerintah benar-benar sampai ke tangan siswa yang membutuhkan, sehingga tidak ada anak di Kalimantan Utara yang terancam putus sekolah karena kendala biaya,” ujar Herman di sela acara.
Selain memberikan pengarahan terkait prosedur pencairan melalui bank penyalur seperti Bank Rakyat Indonesia (BRI), tim pengawas juga membuka posko dialog langsung. Orang tua murid diajak memaparkan kendala pemberkasan yang dialami.
Langkah responsif dari wakil daerah ini mendapat apresiasi positif dari pihak sekolah dan orang tua siswa. Kehadiran DPD RI dinilai mampu memangkas birokrasi dan mempercepat penyaluran hak pendidikan anak di wilayah perbatasan Kaltara.









