TARAKAN, Kalpress.ID – Komisi III DPRD Kota Tarakan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait keberadaan ojek pangkalan (opang) di Bandara Juwata Tarakan, Selasa (14/4/2026).
RDP yang digelar di ruang rapat DPRD Tarakan tersebut, DPRD mendorong adanya legalitas dan pengaturan resmi bagi para pengemudi ojek yang selama ini beroperasi di kawasan bandara.
Ketua Komisi III DPRD Kota Tarakan, Randy Ramadhana Erdian, mengatakan sebanyak 15 ojek pangkalan meminta difasilitasi agar bisa tetap melayani penumpang secara legal di bandara. “Pada dasarnya mereka minta difasilitasi agar bisa melayani penumpang di bandara. Jumlahnya juga tidak banyak, hanya sekitar 15 orang,” ujarnya.
Dia menjelaskan, secara aturan memang kendaraan roda dua belum menjadi angkutan umum resmi di bandara. Namun di Tarakan, keberadaan ojek pangkalan sudah berlangsung lama dan menjadi bagian dari kearifan lokal. “Memang di bandara lain hampir tidak ada ojek seperti ini. Tapi di Tarakan, ini sudah berjalan sejak lama, bahkan sejak sekitar tahun 2004, dan menjadi sumber mata pencaharian mereka,” katanya.
Dalam RDP tersebut, disepakati bahwa ojek pangkalan tetap diperbolehkan beroperasi, namun dengan pengaturan tertentu dari pihak bandara. Saat ini, mereka masih mangkal di area masjid dan menjemput penumpang dengan berjalan kaki menuju titik tertentu.
“Alhamdulillah sudah ada titik temu. Mereka tetap diizinkan beroperasi, tapi pengaturannya diserahkan ke pihak bandara,” jelasnya.
Randy menambahkan, ke depan pihaknya berharap para ojek tersebut bisa dilegalisasi agar memiliki kepastian hukum, sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman bagi penumpang. “Harapan kita 15 orang ini bisa dilegalkan, seperti halnya taksi bandara. Tapi tentu mekanismenya diatur oleh pihak bandara,” tegasnya.
Selain itu, DPRD juga menekankan pentingnya pengaturan untuk mencegah potensi konflik di lapangan, khususnya antara ojek pangkalan dan transportasi resmi seperti taksi bandara. “Kita ingin menghindari gesekan. Jangan sampai di lapangan terjadi konflik karena berebut penumpang. Itu harus diantisipasi sejak awal,” ujarnya.
Dia mengusulkan agar ke depan dibuat sistem antrean atau giliran bagi para pengemudi ojek agar operasional lebih tertib. “Bisa dibuat sistem seperti taksi, bergiliran. Jadi tidak berebut, lebih rapi dan tertib,” tambahnya.
Terkait tarif, DPRD menyerahkan sepenuhnya kepada kesepakatan para pengemudi, tanpa intervensi langsung dari pihaknya. (ADV)






