DPRD Provinsi : Pengadilan Banding Agama Di Kaltara Perlu Dikebut Kehadirannya
Tarakan, Kalpress – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Utara menyambut baik kehadiran kunjungan kerja DPR RI di Kota Tarakan.
Kunjungan rapat kerja kali ini dalam rangka penyusunan RUU Pembentukan Pengadilan Tinggi Agama di Provinsi Kalimantan Utara.
“Kita di daerah bersyukur sekali menerima tamu yang responsif atas usulan dari pemerintah ataupun dari masyarakat yang merasakan bahwa kalau misalnya ada sengketa ataupun pengadilan agama masyarakat kita harus mengeluarkan cost yang besar untuk ke Samarinda, karena adanya kan di Samarinda” Tutur Norhayati (10/06/2021).
“Kita tidak perlu berlama-lama untuk rapat, karena semua mungkin harapan ini sudah ditunggu-tunggu, tidak perlu terlalu banyak berdebat semoga intinya dipercepat pembentukan pengadilan banding agama di Kalimantan Utara” Imbuhnya
Lebih lanjut kader PDIP Kaltara ini menyebutkan, untuk daerah Pengadilan Tinggi Agama ini nantinya akan dipusatkan di Ibukota Provinsi Kalimantan Utara.
“Lokasinya kalau benar-benar mengikuti aturan ya di ibu kota artinya di Tanjung Selor kita juga berharap ada kesiapan dan kesediaan lokasi lahan yang disiapkan oleh pemerintah dalam waktu dekat, untuk jangka pendek bentuk saja dulu kita bisa gunakan bangunan-bangunan yang ada”.
“Ini sangat urgent, jangan sampai masyarakat kita mengeluh kepada pemerintah karena tidak mendekatkan pelayanan terhadap masyarakat kita, ini juga harus secepatnya” Pungkasnya.
Penulis : Endah Agustina
Editor : Redaksi Kalpress.id