LPTQ Kaltara Buka Suara Soal Seleksi Kontingen MTQ Nasional XXXI di Semarang

Tanjung Selor, kalpress.ID – Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Kalimantan Utara (Kaltara) memberikan klarifikasi resmi mengenai proses penetapan kontingen MTQ Nasional XXXI Tahun 2026. LPTQ menegaskan seluruh tahapan seleksi peserta menuju Semarang berjalan objektif dan terbuka.

Ketua Umum LPTQ Kaltara, Drs. H. Sanusi, M.Si., mengungkapkan bahwa tahapan seleksi lanjutan ini telah dikoordinasikan jauh-jauh hari bersama Kemenag serta LPTQ kabupaten/kota se-Kaltara. Kesepakatan tersebut juga telah disuarakan lewat surat resmi.

Sanusi menerangkan bahwa status Juara I pada MTQ Tingkat Provinsi di Malinau lalu tidak serta-merta otomatis langsung dikirim ke tingkat nasional. Ketentuan ini mengacu pada SK Dewan Hakim yang mewajibkan adanya seleksi lanjutan.

Dari 48 Juara I yang mengikuti seleksi daring pada 27–28 Juli 2026, Tim Seleksi akhirnya menetapkan 19 peserta terbaik. Penyesuaian jumlah kuota ini terpaksa dilakukan akibat keterbatasan alokasi anggaran daerah.

“Idealnya seluruh juara dapat berangkat ke tingkat nasional. Namun dengan mempertimbangkan kondisi anggaran, kami berupaya agar peserta yang ditetapkan memperoleh pembinaan dan dukungan yang maksimal,” ujar Sanusi, Rabu (29/7/2026).

Ia menambahkan, peserta yang belum masuk dalam kuota prioritas provinsi tetap berpeluang tampil di Semarang. Syaratnya, peserta tersebut mendapat dukungan pembiayaan dari LPTQ kabupaten/kota masing-masing.

Menanggapi polemik yang berkembang di masyarakat, LPTQ Kaltara mengimbau agar semua pihak melakukan konfirmasi melalui jalur resmi. Pihaknya mengaku sangat terbuka untuk berdialog demi meluruskan simpang siur informasi.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *