Tenant Menyayangkan Adanya Plang Baru Berdiri di Kawasan THM Plaza
Tarakan, Kalpress – Konflik sengketa Hak Guna Bangunan (HGB) THM antara para tenant (penyewa) dengan pemerintah kota Tarakan masih berproses di meja Pengadilan.
“begini ini kan sidang di Samarinda masih berlangsung jadi ini masuk sidang ke lima kalau gak salah, kemarin kan sidang itu jawaban dari pihak tergugat jawabannya tanggal 17 akan sidang lagi” Tutur Ferry saat ditemui kalpress.id Jumat, (11/06/2021).
Dalam masa persidangan yang berlangsung di Pengadilan Tinggi Samarinda, Koordinator tenant THM ini juga mengutarakan kekecewaannya terhadap sikap pemerintah yang dianggap kurang menghargai proses persidangan.
“yang kami sayangkan kasus ini kan masih dalam proses persidangan, kenapa pihak walikota memasang plang baru lagi, seharusnya kan beliau memahami, menghormati persidangan ini, kita harus menunggu dulu hasilnya baru bertindak kok tiba-tiba memasang plang lagi, ini pasangnya tanggal 10 kemarin”
“pasang plang seperti itu kan meresahkan masyarakat, meresahkan kita. apakah pemimpin mau kita resah terus, tertekan terus” Imbuhnya
Ferry dan para tenant meyakinkan diri dan tetap optimis untuk menerima segala putusan sidang HGB ini.
“Apapun putusan pengadilan kita akan lakukan karena itu hukum tertinggi di negara kita, kalau putusan kan belum tahu kita ngikut aja cumankan kalau untuk pengadilan pertama tidak lama”.
Lebih jauh, pria paruh baya yang yang akrab disapa Koko ini mengungkapkan bahwa sertifikat HGB ini dapat menjadi hak milik jika sesuai peraturan.
“kan beliau mau nya sewa, cuma masalahnya kami punya sertifikat HGB kan masalahnya disitu, kalau tadi HGB habis terus jadi milik pemerintah wah kacau negara ini karena semua perumahan yang dibangun PT itu sertifikat nya HGB semua tidak ada hak milik, HGB kan bisa jadi hak milik kalau sesuai peraturan, HGB dibuat karena perlu diperpanjang, kalau hak milik, kan habis waktu ya habis” Tutupnya.
Ikuti terus perkembangan informasi HGB THM Plaza di Kalpress.id
Penulis : Endah Agustina
Editor : Redaksi Kalpress.id