Dianggap Tak Digubris, Fadli SH Pelapor Zainal Paliwang Sebagai Polisi Aktif, Kembali Sambagi Bawaslu Kaltara.

Tanjung Selor, Kalpress – Calon Gubernur Kalimantan Utara Nomor urut 3 Drs. Zainal Arifin Paliwang, SH., M.Hum yang dilaporkan ke Bawaslu Provinsi Kalimantan Utara oleh Fadli warga asli Bulungan kembali menyambangi Bawaslu untuk mencari tau perkembangan laporannya, Selasa (03/11/2020).

Laporan tersebut dikarenakan Zainal Paliwang dianggap masih aktif sebagai anggota Kepolisian RI, dan memiliki jabatan baru sesuai Telegram Mabes Polri pada pertengahan Oktober lalu.

Bacaan Lainnya

“Benar hari ini saya kembali untuk klarifikasi sejauh mana proses laporan saya kemarin, dan memang benar juga terjadi bias atau terjadi kekosongan hukum ya, memang di dalam PKPU kita itu tidak diatur secara Substantif,” Ungkapnya kepada Kalpress.com

Lebih lanjut Fadli menambahkan, dasar atas pelaporan tersebut adalah asas keadilan, oleh karena itu sebagai masyarakat yang cinta akan demokrasi dan Pilkada bermartabat, ia tidak menginginkan adanya paslon tertentu yang ingin merusaknya.

“Saya tidak mau jabatan atau amanah yang diberikan negara sebagai pejabat kepolisian digunakan untuk kepentingan politik, tanpa pandang bulu termasuk dengan calon-calon lainnya Pak Irianto dan Irwan Sabri pun, yang masih menduduki jabatan kemarin harusnya sudah terlepas atau mengundurkan diri sebagai kelengkapan administrasi” Lanjutnya.

“Beliau inikan (Zainal), memiliki nama dan pangkat yang diberikan negara yakni penegak hukum pula, artinya jangan sampai yang menjadi contoh ini justrul melanggar, saya tegaskan disini hanya memperjuangkan asas keadilan dan masukan ke Bawaslu Kaltara agar tidak kembali terulang di kemudian hari. (NN/RMA)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *