TARAKAN, Kalpress.ID – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) menggelar rapat kerja bersama jajaran manajemen RSUD dr. H. Jusuf SK pada Kamis (3/9/2026). Pertemuan ini difokuskan untuk mengevaluasi secara menyeluruh sejumlah persoalan mendasar terkait kondisi operational, tarif, hingga kualitas pelayanan rumah sakit milik daerah tersebut.
Rapat evaluasi ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Kaltara, Tamara Moriska, S.H., M.H., didampingi Wakil Ketua Komisi IV Dr. Syamsuddin Arfah, S.Pd.I., M.Si. Turut hadir deretan Anggota Komisi IV yakni Supa’ad Hadianto, S.E., Muhammad Hatta, S.T., Dino Andrian, S.H., dan Listiani, yang berdialog interaktif bersama jajaran Wakil Direktur RSUD dr. H. Jusuf SK.
Salah satu poin krusial yang disorot tajam dalam pembahasan tersebut adalah tren menurunnya pendapatan rumah sakit. Kondisi finansial ini disinyalir sebagai efek domino dari perubahan regulasi internal BPJS Kesehatan, terutama mengenai aturan barunya dalam hal standarisasi jumlah tempat tidur (bed) yang berdampak langsung pada kuota rujukan pasien.
Menanggapi dinamika ini, Komisi IV DPRD Kaltara mendorong langkah taktis melalui sinkronisasi regulasi dan penetapan tarif pelayanan yang lebih adaptif. Pihak dewan juga menggarisbawahi persoalan kepadatan antrean (crowded) pasien yang sering kali menumpuk pada waktu-waktu tertentu sehingga mengurangi kenyamanan masyarakat saat berobat.
Untuk menyelesaikan kerumitan tersebut, Komisi IV merekomendasikan perlunya evaluasi menyeluruh serta koordinasi lintas instansi secara intensif. Pembenahan ini dinilai tidak bisa berdiri sendiri, melainkan harus melibatkan BPJS Kesehatan, Dinas Kesehatan, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), hingga jajaran manajemen RSUD dr. H. Jusuf SK.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua Komisi IV DPRD Kaltara, Tamara Moriska, S.H., M.H., menegaskan komitmen legislatif untuk terus mengawal perbaikan fasilitas medis daerah. “Setiap penyesuaian kebijakan dan skema tata kelola keuangan yang dirumuskan nantinya harus tetap mengedepankan kualitas pelayanan publik. Fungsi sosial rumah sakit sebagai benteng kesehatan masyarakat tidak boleh tergerus oleh persoalan administratif,” tegas Tamara.
Melalui rapat evaluasi ini, DPRD Kaltara berharap sinergi lintas sektor yang akan dibangun dapat melahirkan solusi konkret tanpa mengorbankan mutu medis. Penataan ulang skema rujukan dan efisiensi pelayanan diharapkan mampu mengembalikan stabilitas kinerja RSUD dr. H. Jusuf SK sekaligus menjamin hak masyarakat Kaltara atas layanan kesehatan yang bermutu.









