AMSINDO Kaltara dan PWI Tarakan Sepakat: Jangan Korbankan Fakta Demi Cepat Viral

TARAKAN, Kalpress.ID – Asosiasi Media Sosial dan Siber Indonesia (AMSINDO) Provinsi Kalimantan Utara menggelar kegiatan diskusi bertema “Membangun Resiliansi Digital Melawan Misinformasi” di Sruput Coffee, Kota Tarakan, Rabu (20/5/2026) malam.

Diskusi yang berlangsung sejak pukul 20.00 WITA itu menghadirkan sejumlah insan pers dan pengelola media siber di Kalimantan Utara untuk membahas pentingnya etika jurnalistik dan tanggung jawab media di tengah derasnya arus informasi digital.

Ketua DPW AMSINDO Kaltara, Septian Asmadi menegaskan bahwa pengelola media sosial dan media siber wajib menerapkan prinsip verifikasi sebelum menyebarkan informasi kepada publik.

Menurutnya, kecepatan dalam mengunggah berita tidak boleh mengorbankan akurasi dan kebenaran data faktual.

“Media harus tetap mengedepankan cek dan ricek agar ruang digital di Kalimantan Utara tetap sehat dan terpercaya,” ujarnya.

Ia juga menyoroti pentingnya pembentukan tim internal maupun kolaborasi dengan komunitas lokal dalam menyaring laporan atau aduan terkait konten bohong dan hoaks yang beredar di masyarakat.

Selain itu, media siber dinilai harus mampu menjadi clearance house atau pusat klarifikasi ketika terjadi kesimpangsiuran informasi di tengah masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, AMSINDO Kaltara juga mengingatkan kembali mengenai tanggung jawab hukum dalam penyebaran informasi digital, khususnya terkait ketentuan dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Sementara itu, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia Tarakan, Andi Muhammad Rizal menjelaskan bahwa proses jurnalistik merupakan tahapan panjang yang harus dilakukan secara profesional dan berulang demi menghasilkan berita yang akurat dan objektif.

Ia memaparkan bahwa proses jurnalistik dimulai dari rapat redaksi untuk menentukan isu dan pembagian tugas peliputan, kemudian dilanjutkan dengan pengumpulan bahan berita melalui observasi lapangan, wawancara narasumber kredibel, hingga riset dokumen.

Setelah data terkumpul, wartawan menyusun berita menggunakan rumus 5W+1H dan struktur piramida terbalik agar informasi penting dapat diterima publik secara cepat dan jelas.

“Prinsip utama jurnalistik adalah disiplin verifikasi. Jurnalis tidak boleh berasumsi dan harus memastikan setiap informasi telah dikonfirmasi kebenarannya,” jelasnya.

Menurut Andi, tahap penyuntingan juga menjadi bagian penting untuk memastikan tidak ada pelanggaran kode etik, unsur fitnah, maupun informasi yang tidak berimbang sebelum berita dipublikasikan.

Diskusi tersebut berlangsung interaktif dan diharapkan mampu meningkatkan kesadaran insan media dalam menghadapi tantangan misinformasi di era digital saat ini.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *