TARAKAN, Kalpress.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tarakan resmi menyerahkan rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna di ruang Rapat Utama DPRD, Rabu (22/4/2026).
Meski indikator ekonomi makro menunjukkan tren positif, para wakil rakyat memberikan catatan kritis terhadap struktur anggaran yang dinilai sedang mengalami tekanan hebat.
Ekonomi Tumbuh, Tapi Fiskal Tertekan
Ketua Panitia Khusus (Pansus) LKPJ DPRD Tarakan, Barokah, memaparkan bahwa capaian makro Tarakan sebenarnya cukup mengesankan. Beberapa poin kunci di antaranya:
-
Pertumbuhan Ekonomi: 5,02 persen.
-
Angka Pengangguran: Turun menjadi 5,06 persen.
-
Angka Kemiskinan: Bertahan di level 5,03 persen.
-
Indeks Pembangunan Manusia (IPM): Melejit ke angka 78,62 persen.
Namun, Barokah memperingatkan adanya “lampu kuning” pada keseimbangan anggaran. Pertumbuhan belanja daerah tercatat jauh lebih tinggi dibandingkan pendapatan.
“Belanja daerah tumbuh lebih besar dari pendapatan. Ini menimbulkan tekanan terhadap keseimbangan anggaran yang memaksa pemerintah menutup selisihnya melalui pembiayaan,” tegas Barokah saat membacakan laporan Pansus.
Temuan Lapangan: Laporan vs Realita
Selain masalah anggaran, DPRD juga menyoroti adanya celah antara laporan administratif dengan kondisi riil di lapangan. Melalui metode uji petik, Pansus menemukan beberapa sektor yang belum bekerja optimal, di antaranya:
-
Pengelolaan Sampah: Masih menjadi keluhan masyarakat.
-
Fasilitas Publik: Pemanfaatan gedung dan sarana umum yang belum maksimal.
-
Sektor Pariwisata: Dinilai belum digarap secara serius sebagai sumber pendapatan.
-
Data Sosial: Validitas data bantuan sosial yang dinilai masih belum akurat.
Rekomendasi Strategis DPRD
Menanggapi temuan tersebut, DPRD Tarakan mengeluarkan sejumlah rekomendasi yang wajib ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kota:
-
Genjot PAD: Melakukan intensifikasi dan ekstensifikasi pajak serta retribusi daerah.
-
Digitalisasi Total: Mempercepat sistem pemungutan berbasis digital untuk menutup celah kebocoran dan meningkatkan transparansi.
-
Efisiensi Belanja: Menghentikan program non-prioritas dan fokus pada kegiatan yang berdampak langsung ke masyarakat.
-
Kualitas SDM: Peningkatan kapasitas aparatur sipil negara dalam menghadapi disrupsi teknologi dan perubahan iklim.
“Rekomendasi ini bukan sekadar formalitas, melainkan bahan evaluasi wajib agar kebijakan ke depan lebih efektif dan dirasakan langsung manfaatnya oleh warga Tarakan,” pungkas Barokah. (adv)










