DPRD Tarakan Kawal Kebijakan Pusat Untuk Putihkan Utang BPJS Kesehatan Warga

TARAKAN, Kalpress.ID  – Puluhan ribu warga Kota Tarakan yang terjerat tunggakan iuran BPJS Kesehatan bisa bernapas lega. Komisi II DPRD Kota Tarakan tengah menggodok skema strategis bersama BPJS Kesehatan untuk memutihkan utang miliaran rupiah tersebut melalui intervensi anggaran daerah dan kebijakan pusat.

Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Tarakan pada Senin (20/04/2026) ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II, Simon Patino, didampingi anggota komisi lainnya yakni Abdul Kadir, Jelita Pangden Pongsobidang, dan Cudarsiah.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tarakan, Yusef Eka Darmawan, membeberkan data bahwa ada sekitar 39.378 peserta mandiri kelas 3 di Tarakan yang menunggak dengan total nilai fantastis, mencapai Rp24 miliar.

Untuk mengatasi kebuntuan ini, Yusef menawarkan solusi saling menguntungkan (bargaining) kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan:

  • Komitmen Pemkot: Mengalokasikan anggaran sekitar Rp11 miliar (kisaran Rp1,4 miliar per bulan) untuk menjamin kepesertaan warga selama sisa 8 bulan berjalan.

  • Dampak Positif: Jika langkah ini diambil, negara secara otomatis akan menghapus total tunggakan masyarakat yang sebesar Rp24 miliar tersebut.

“Langkah ini jauh lebih efisien. Dengan modal iuran bulanan dari Pemda, kita bisa memutihkan beban utang warga yang per orangnya bisa mencapai Rp5 juta hingga Rp8 juta. Jika tidak dialihkan ke Pemda, masyarakat akan tetap dikejar utang untuk mengaktifkan kembali layanannya,” jelas Yusef.

Ketua Komisi II DPRD Tarakan, Simon Patino, memberikan dukungan penuh terhadap wacana ini. Menurutnya, program pemutihan ini sangat dinantikan oleh masyarakat kecil (Desil 1 sampai 5) dan sejalan dengan visi besar Presiden RI, Prabowo Subianto.

Meski demikian, pihak legislatif masih menunggu regulasi resmi dari pusat.

“Cita-cita Presiden kita luar biasa dan harus kita dukung. Kami masih menunggu Peraturan Presiden (Perpres) yang tengah digodok untuk melihat mekanisme teknis eksekusinya. Apakah nanti dibayarkan pusat atau diputihkan begitu saja, Dewan akan mengawal ketat agar warga Tarakan segera mendapatkan haknya,” tegas Simon.

Selain urusan dompet warga, Simon Patino juga menyoroti kualitas layanan kesehatan dasar yang sering dikeluhkan masyarakat. Ia mendesak Dinas Kesehatan (Dinkes) untuk membuka Poli 24 jam di Puskesmas, bukan sekadar layanan IGD.

“Banyak warga mengeluh, kalau sakit malam hari seperti sakit gigi, mereka ke IGD tapi kadang tidak diterima karena tidak dianggap gawat darurat. Padahal pendaftaran poli biasa sudah tutup jam 1 siang. Kami minta ada Puskesmas yang buka Poli 24 jam agar layanan lebih panjang dan adil,” desak Simon.

Menanggapi hal tersebut, Kabid Pelayanan dan Sumber Daya Kesehatan Dinkes Tarakan, Irwan Iwanda S.K.M., menyatakan bahwa saat ini layanan 24 jam baru tersedia untuk kegawatdaruratan di Puskesmas Juata dan Karang Rejo.

“Untuk membuka poli 24 jam, kami harus menghitung ulang kebutuhan SDM melalui analisis beban kerja. Kami akan laporkan ini ke pimpinan untuk ditindaklanjuti,” ujar Irwan.

Di akhir rapat, terungkap bahwa Tarakan masih menghadapi tantangan finansial untuk mempertahankan status Universal Health Coverage (UHC). Saat ini, masih ada kekurangan anggaran sebesar Rp3,3 miliar dari total kebutuhan Rp15,7 miliar untuk menjamin peserta existing.

Saat ini anggaran murni yang tersedia baru Rp12 miliar. Kekurangan tersebut diharapkan dapat ditutupi melalui APBD Perubahan agar target kepesertaan masyarakat Tarakan tetap terjaga di angka minimal 80 persen.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *