Ada Kesalahan Teknis! PPDB Online SMA/SMK di Kaltara Diulang, Catat Ini Tanggalnya

Henny Indriana, Plh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kaltara Cabang Tarakan (kanan), dan didampingi Arinda Susanti, PIC Narahubung PPDB Wilayah kota Tarakan (kiri). (Foto: Kalpress.id)

Ada Kesalahan Teknis! PPDB Online SMA/SMK di Kaltara Diulang, Catat Ini Tanggalnya

Henny Indriana, Plh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kaltara Cabang Tarakan (kanan), dan didampingi Arinda Susanti, PIC Narahubung PPDB Wilayah kota Tarakan (kiri). (Foto: Kalpress.id)

Tarakan, Kalpress – Calon peserta didik yang telah mendaftar pada PPDB online yang dimulai pada tanggal 27 Juni sampai 1 Juli 2022 lalu diharapkan melakukan daftar kembali dari awal.

Pendaftaran kembali ini dilakukan lantaran sempat terjadi eror atau adanya kendala teknis pada perekaman data Penerimaan Peserta Didik Baru online di tingkat SMA/SMK di Kaltara.

Henny Indriana, Plh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kaltara Cabang Tarakan, dan didampingi Arinda Susanti, PIC Narahubung PPDB Wilayah kota Tarakan membenarkan adanya kejadian tersebut.

“Sebelumnya kami memohon maaf atas ketidaknyamanan dan ini di luar kendali kami juga. Sehingga per tanggal 3 Juli 2022 kemarin, diambil keputusan oleh Kepala Disdikbud Provinsi Kaltara untuk melakukan pendaftaran ulang kembali oleh seluruh calon peserta didik,” terang Henny saat ditemui Kalpress.id, Senin (04/07/2022).

Kendati begitu, kata Henny, bagi para calon peserta didik yang sebelumnya telah mendaftar online pada waktu lalu diharapkan untuk kembali mendaftarkan diri di website pendaftaran yakni ppdb-kaltaraprov.com.

“Inikan yang eror diperekaman datanya, bukan pada aplikasi PPDB nya yang eror. Sehingga ada instruksi Disdikbud Kaltara melakukan mendaftar ulang kembali. Kami mohon segera mendaftar kembali,” ungkapnya.

Adapun pendaftaran kembali ini dibuka pada tanggal 3 Juli 2022 kemarin sampai dengan 8 Juli 2022 pukul 12.00 WITA untuk semua jalur baik zonasi, afirmasi, prestasi dan perpindahan orangtua.

“Pada pendaftaran kali ini sudah tidak ada pembatasan batas untuk zonasi, afirmasi, prestasi dan perpindahan orangtua. Jadi mereka yang pendaftar dari tanggal 27 Juni sampai 1 Juli 2022 itu sudah tidak dianggap mendaftar. Kita kembali ke nol, dihapus kembali. Jadi pendaftaran dimulai dari tanggal 3 Juli 2022 sampai tanggal 8 Juli 2022 diperpanjang,” paparnya.

Dijelaskannya, kesalahan teknis ini terjadi di perekaman data dan bukan di aplikasi secara keseluruhan. Perekaman data bermasalah banyak faktor munculnya kendala teknis. Salah satunya sumber daya.

“Sebagian ada tidak muncul datanya. Hal ini sudah ditegaskan juga Ketua Panitia Provinsi memang di perekaman data saja bermasalah. Bukan aplikasinya. Kesalahan teknis di perekaman data,” jelasnya

Lebih lanjut, pendaftaran kali ini hanya berlaku pada pendaftar online untuk tingkat SMA dan SMK negeri dan bukan sekolah swasta.

“Karena ini se-Kaltara, ada online dan offline. Untuk Tarakan semua SMA dan SMK menggunakan online. Data kemarin yang sudah daftar saat eror back up dari provinsi servernya. Setiap sekolah tidak punya akses melakukan akses data. Intinya offline tidak terdampak,” tuturnya.

“Tanpa ada hal begini, ini di luar kendali kami. Kalau upaya back up, kami sudah antisipasi sebelumnnya bahwa kita tidak mau terjadi kesalahan kedua. Kami sudah back up data secara periodic per hari oleh masing-masing satuan pendidikan khususnya di wilayah Tarakan,” tambahnya.

Kendati demikian, dengan adanya kejadian ini pihaknya belum ada menerima komplain dari masyarakat. Dan masyarakat juga menerima dan mengikuti instruksi melakukan pendaftaran kembali dari awal.

“Kita sudah antisipasi ke sekolah membuka informasi jika ada masyarakat yang membutuh informasi sudah ada satu meja membantu fasilitasi masyarakat untuk bertanya dan melakukan pendaftaran. Sejauh ini belum ada pihak dirugikan dan kita tidak tahu nanti mudahan tidak ada,” pungkasnya.

 

Editor: Redaksi Kalpress.id

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *