Senin Mendatang, Pemerintah Kaltara Akan Periksa Ulang PT. Intracawood MFG

Senin Mendatang, Pemerintah Kaltara Akan Periksa Ulang PT. Intracawood MFG

Bacaan Lainnya

Tarakan, Kalpress – Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Kalimantan Utara angkat bicara, mengenai tunggakan iuran BPJS Ketenagakerjaan dalam aksi hari kedua yang dilakukan puluhan massa dari FKUI dan elemen mahasiswa, Jumat (21/05/2021).

Kepala Bidang HI dan Pengawasan Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Kaltara Asnawi menjelaskan kepada massa aksi bahwa akan melakukan pemeriksaan ulang terhadap PT. Intraca.

“Maksud kami yang punya duit di Jakarta, Bu Berta Pak Haryanto nda paham dia, kalo masalah uang yang dipotong adukan itu jalurnya yang jelas aspirasi teman-teman kita terima, langkah selanjutnya adalah memeriksa ulang PT. Intraca kenapa sampai tidak terbayarkan” Ujarnya

Dalam hal ini, Asnawi berjanji kepada massa aksi dengan menandatangani berita acara pemeriksaan yang akan dilaksanakan Senin 24 Mei 2021 mendatang.

“Senin kami akan ke sini kembali, akan menyurati dan akan memeriksa kembali PT. Intraca, kan masuk kerja sini kami laporkan dulu minta buatkan nota dinas posisi kami di Tanjung Selor ya bukan disini, sudah diminta juga mereka buatkan berita acara saya tanda tangan” Tuturnya.

Terakhir, Asnawi juga menjelaskan bahwa penegakan hukum akan tetap dilakukan.

“Pemeriksaan tetap ya ada penegakan hukum, untuk pembayaran kami bukan eksekutor hakim lah yang punya kuasa bukan kami” Pungkasnya

 

 

Penulis : Endah Agustina

Editor : Redaksi Kalpress.id

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *