Kecewa, Selebaran “Bertha Roida Penyebar Berita Bohong” Disebar Massa Aksi PT. Intraca
Tarakan, Kalpress — Aksi lanjutan yang berlangsung di depan kantor PT.Intracawood Manufacturing terkait penunggak kan pembayaran BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan, melakukan pemblokiran jalan masuk perusaahan.
Dalam hal ini, Mesran selaku Koordinator Daerah FKUI Kaltara menyebutkan, hal ini wujud keseriusan massa dari karyawan Intraca dan Aliansi Gebrak dari Mahasiswa meminta kejelasan kapan perusahaan akan menyelesaikan tanggung jawabnya.
“Saya kira inilah kesewenang-wenangan perusahaan, sebetulnya kita blokade pagar itu bukan berarti menghambat pekerja masuk beraktivitas itu tidak, tujuan nya adalah supaya kami tidak masuk lagi, supaya pihak manajemen yang datang keluar “tuturnya, Jumat (21/05/2021).
“Yang kami harapkan datang General Manager. Karena kami tahu ada General Manager di dalam, karena yang kami temui kemarin itu ternyata kedua-duanya melakukan pembohongan publik, dengan mengatakan sudah membayarkan BPJS ini periode bulan September 2020” tambahnya.
Mesran yang sering disapa Acang itu juga menambahkan, mengharapkan langkah selanjutnya pihak pemerintah juga hadir dalam rangka penyelesaian masalah ini.
“Langkah selanjutnya siang ini pihak pemerintah juga hadir dalam rangka penyelesaian, sekaligus kita mau melaporkan pembohongan publik itu berita bohong, sesuai RUU KUHP pasal 262 dan 263, yang mengatakan bahwa bulan September itu sudah dibayar ternyata belum” Tegasnya.
“Kita akan memangil General Manager, sebagai penanggung jawab di perusahaan ini, mungkin General Manager yang berstetmen barang kali tidak bohong” Tutupnya.
Sementara itu, dicoba mintai keterangan pihak perusahaan masih enggan berkomentar kepada Kalpress.id, atas kebenaran selebaran yang telah dibuat dan ditempel oleh massa aksi, yang isinya memampang foto Kepala Unit Legal PT. Intracawood Bertha Roida.
Hingga berita ini diturunkan, massa aksi terpantau masih terus menyuarakan aspirasinya, atas kekecewaan sikap perusahaan yang terus menutup diri.
Penulis : Ahmad Nur
Editor : Redaksi Kalpress.id