Pelaksanaan Mudik Dilarang, PELNI Pastikan Tetap Berlayar

Pelaksanaan Mudik Dilarang, PELNI Pastikan Tetap Berlayar

Tarakan, Kalpress – Setelah pemerintah mengumumkan melarang perjalanan mudik Lebaran Idul Fitri 1442 Hijriah, terhitung mulai dari tanggal 6 sampai dengan 17 Mei 2021.

Nampaknya tidak berpengaruh terhadap aktivitas kapal-kapal yang dikelola Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni).

Saat dikonfirmasi, Kepala Cabang Pelni Tarakan, Whendy R Imkotta menegaskan pelarangan mudik tidak ada berdampak pada aktivitas Pelni. Meski begitu pelni tetap mewajibkan penerapan protokol kesehatan pada perjalanan.

“Kita tetap beroperasi karena larangan mudik tidak sampai dua minggu, hanya 11 hari. Kalau kapal kita stop beroperasi akan rancu se-Indonesia,” tuturnya kemarin (17/04/2021).

Lebih lanjut, ia menegaskan tidak mengangkut penumpang di tanggal larangan mudik. Kalaupun ada yang terpaksa dengan alasan tertentu, ia menuturkan hal itu wajib memenuhi syarat yang telah ditetapkan, seperti surat keterangan ketua RT dan keterangan izin lainnya.

 

Dijelaskannya, selama ini pendapatan Pelni paling besar pada saat momen mudik Lebaran maupun Natal dan tahun baru.

“Jika biasanya sekitar 700 sampai 900 penumpang, di momen tersebut bisa mencapai 1.700-1.900 penumpang, ada kenaikan antara 50-100 persen” Sambungnya.

 

Dengan kondisi pandemi saat ini, pihaknya mengakui peningkatan hanya diangka 10 persen saja setiap pemberangkatan. “Di atas kapal juga ada penataan tata letak, diberi jarak demi pelaksanaan protokol kesehatan,” tutupnya. (JRT/ICB)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *