Jaga Keindahan Kota, Satpol PP Siap Tindak Pedagang Yang Berjualan di Atas Trotoar
Tarakan, Kalpress – Maraknya pedagang yang berjualan mengambil badan jalan di Bulan Ramadhan, membuat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) memperingatkan pedagang agar segera menghentikan aktivitas tersebut.
Mengingat berpotensi menciptakan kemacetan. Kepala Satpol PP Hanif Matiksan menuturkan, sebelumnya pihaknya pernah memperingatkan pedagang di Jalan Jenderal Pangeran Diponegoro Kelurahan Sebengkok Kecamatan Tarakan Tengah, agar tidak berjualan di pinggir jalan.
“Kemarin kami sudah menegur pedagang di situ. Kami suruh mundur jualannya. Karena memakan jalur pejalan kaki, macam-macam yang berjualan ada takjil, makanan, snack dan lain-lain” ujarnya, kemarin (18/04/2021).
Ia mengakui, pihaknya belum dapat memberikan tindakan tegas kepada pedagang yang menganggu ketertiban. Namun, jika ada instruksi kepala daerah untuk melakukan penertiban pedagang, maka pihaknya tidak segan-segan akan mengamankan oknum pedagang.
“Sementara kita peringatkan saja dulu, kita nasehati baik-baik untuk tidak mengulangi. Tapi, kalau memang ada instruksi dari pak Wali untuk mengamankan pedagang yang melanggar kami siap,” tuturnya.
Terkait lokasi yang banyak terdapat pedagang menggunakan trotoar, ialah jalan Mulawarman, Komplek Pasar Batu, Jalan P Diponegoro, Sebengkok, Jalan Gajah Mada, Gusher dan Jalan Yos Sudarso Beringin. Ia berharap agar pedagang dapat bekerjasama dengan menjaga ketertiban. (JRT/ICB)