Sambut Pemulihan Nasional, LMND Dukung Vaksinasi COVID-19 di Kaltara.

Tarakan, Kalpress – Datangnya ribuan vaksin sinovak di Kaltara, memberikan harapan besar bagi masyarakat agar dapat terbebas dari COVID-19. Meski demikian, sesuai juknis dan ketetapan nasional penyutikan dilakukan secara bertahap kepada masing-masing kelompok masyarakat.

Ketua Liga Mahasiswa Nasional Demokrasi (LMND) Mohd Aswan menuturkan, pihaknya sangat mendukung vaksinasi jika dilakukan, yang harapannya setelah menyentuh seluruh lapisan pemerintah, diikuti pula dengan pemberian vaksin kepada seluruh masyarakat.

Bacaan Lainnya

“Vaksinasi harus didukung oleh masyarakat, karena BPOM sudah melakukan uji kelayakan, dan MUI telah mengeluarkan fatwa Halal. Selain itu juga PSBB atau penerapan prokes 3M, secara ketat harus terus digelorakan oleh seluruh komponen masyarakat,” ujarnya (08/01/2020).

Ia juga berharap, dengan keberhasilan temuan vaksin COVID-19, maka pemerintah diharapkan dapat mengembangkan hal tersebut dan tidak sepenuhnya bergantung kepada negara lain.

“Melihat kebutuhan vaksin yang besar maka sebaiknya pemerintah bisa mengembangkan industri farmasi nasional untuk memproduksi vaksin, bukan hanya mengandalkan vaksin produk asing,” lanjutnya.

Selain itu, pihaknya juga meminta kepada penyelenggara agar lebih memprioritaskan Tenaga Kesehatan (Nakes), Pejabat Daerah dan masyarakat lanjut usia. Selain itu, guna menciptakan SDM kesehatan melimpah pihaknya berharap pemerintah dapat menurunkan biaya pendidikan di bidang kesehatan.

“Prioritaskan vaksin kepada tenaga kesehatan, masyarakat rentan, pejabat pemerintahan dan lain-lain, ditengah pandemi juga menjadi bahan evaluasi terhadap sistem pendidikan nasional dan mendorong pemerintah untuk menurunkan biaya pendidikan kedokteran, farmasi, keperawatan, kesmas agar bisa menjawab keterbatasan tenaga medis,”

“Di Daerah-daerah dengan penyebaran COVID-19 yang tinggi dan keterbatasan Rumah Sakit. Sebaiknya mempersiapkan tempat-tempat cadangan untuk perawatan orang yang terinfeksi,” pungkas Aswan. (KT/RMA).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 Komentar