Bea Cukai Tarakan dan BNNP Kaltara Kembali Gagalkan Penyelundupan Barang Haram Narkotika

Tarakan, Kalpress – Bea Cukai Tarakan bersama Tim Patroli Laut Jaring Wallacea dan BNNP Kaltara, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan Narkoba di wilayah Tanjung Kemarat, Tana Lia, KTT pada Senin (02/11/2020) lalu.

Pengungkapan ini setelah Tim Penindakan dan Penyidikan KPPBC Tarakan dengan BNNP Kaltara memperoleh informasi mengenai target yang diduga akan mengirim NPP jenis methamphetamine yang berasal dar Tawau, Malaysia tujuan Tarakan.

Bacaan Lainnya

“Berdasarkan hasil analisis kami atas informasi yang diperoleh, tim kemudian melakukan briefing persiapan operasi” kata Kepala KPPBC Tarakan Minhajuddin Napsah, Senin (09/11/2020).

Dalam operasi tersebut, tim dibagi menjadi tim darat dan tim Speed Surveillance uang didukung oleh Tim Patroli Laut Jaring Wallacea melalui kapal patroli BC 30006.

“Tim kemudian bergerak melakukan operasi pengejaran target menuju tambak yang lokasinya berada di Tanjung Keramat, saat sampai dilokasi tim membekuk dua orang tersangka yang berhasil diidentifikasi berinisial S dan PK (49)” ungkapnya.

Kedua tersangka lalu diserahterimakan kepada BNNP Kaltara untuk diproses lebih lanjut. Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yakni Narkotika jenis methamphetamine dengan berat 1004,27 gram.

Pengamanan terhadap pelaku dan barang buktinya, berkoordinasi bersama antar Bidang Penindakan dan Penyidikan Kanwil DJBC Kalimantan Timur, beserta Tim Patroli Laut Jaring Wallacea BC 30006 untuk dibawa menuju Pelabuhan Malundung Tarakan.

“Pengawasan dan penindakan yang dilakukan oleh Bea Cukai Tarakan tentunya tidak akan berjalan dengan baik, tanpa sinergi yang kuat antara instansi dan juga lapisan masyarakat indonesia demi mencegah masuknya peredaran barang illegal yang dapat merusak moral bangsa” imbuhnya. (RB/RMA)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *