Jadi Pertanyaan Dari Kalangan Masyarakat, Ini Tanggapan Direktur PDAM Soal Penyesuaian Tarif

Jadi Pertanyaan Dari Kalangan Masyarakat, Ini Tanggapan Direktur PDAM Soal Penyesuaian Tarif

Bacaan Lainnya

Tarakan, Kalpress – Belum lama ini Perumda Air PDAM Tirta Alam menyetor deviden (keuntungan) sebesar Rp 8,1 miliar yang diserahkan ke Pemerintah Kota Tarakan sebesar Rp 8,1 miliar dan menjadi sumber pendapatan asli daerah (PAD).

Disamping itu, timbul beberapa komentar dari kalangan masyarakat menyoal penyesuaian tarif PDAM yang diwacanakan mengalami kenaikan.

Menangapi hal ini, Direktur Perumda PDAM Tirta Alam Kota Tarakan, Iwan Setiawan menuturkan Subsidi Pemkot Tarakan terhadap PDAM sangat besar dan tidak sebanding dengan hasil yang diperoleh.

“Subsidi pemkot tercatat sdh 316,4 milyar lebih. Sementara PDAM hanya mampu menyumbangkan PAD hanya 4,3 milyar dan 8,16 miliar, itupun baru terjadi di tahun 2020 dan 2021. Selama 40 tahun lebih PDAM Tarakan Berdiri,” terang Iwan saat dikonfirmasi Kalpress.id, Kamis (03/03/2022).

Selanjutnya, kata Iwan, kedepan hal ini akan dikurangi agar dana ke PDAM bisa dikurangi untuk kegiatan pembangunan yang. lebih bermanfaat bagi masyarakat.

Kemudian, tambahnya, tarif PDAM sesudah penyesuaian juga sangat jauh dari harga air baku tanpa proses yang dijual ke masyarakat sekitar Rp. 50 ribu sampai dengan Rp. 75 ribu per meter kubiknya.

“Bandingkan dengan harga air PDAM utk masyarakat yg telah melalui peroses dan uji kelayakan sesuai dengan Permenkes, dari harga hanya Rp. 1.400 sampai Rp. 11 ribu, dan PDAM masih mensubsidi pemakaian 10 m3 untuk semua status sosial sesuai dengan Permendagri nomor 21 tahun 2020,” ungkapnya.

“Karena jumlah pemakaian rerata nasional atau jumlah wajar pemakaian per KK adalah 10 m3 per KK atau 60 liter perjiwa perhari, jika lebih dari itu berarti terjadi pemborosan,” sambung Iwan.

Kendati begitu, ia menambahkan bahwa proses penyesuaian tarif juga sudah melewati kajian dari akademisi Universitas Borneo Tarakan dan beberapa kali FGD dari tingkat pemerintah provinsi sampai pemerintah kota.

“Saya sebagai Direktur harus berani mengambil keputusan agar PDAM tdk membebani keuangan Daerah terutama Pemkot Tarakan. Dividen yang diperoleh juga untuk membangun Kota Tarakan, bukan jadi ajang bancakan,” jelasnya.

“Satu rupiah pun uang pelanggan akan kami pertanggung jawabkan. Karena kelak kami akan diaudit oleh Tuhan, setelah kami mati bukan hanya diaudit oleh BPK, BPKP, Inspektorat dan KAP,” pungkas dia. (*)

 

Editor: Redaksi Kalpress.id

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *