Tarakan, Kalpress – Ratusan Alat Peraga Kampanye (APK) Liar ditertibkan Satuan Polisi Pamong praja (Satpol PP) Tarakan, bersama Bawaslu dan juga Polres Tarakan, pada Kamis (24/09)2020) malam.
Penertiban tersebut terdiri dari 4 tim yang melakukan operasi di 4 kecamatan se-kota Tarakan.
Kepala Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Pemkot Tarakan Hanif Matiksan menjelaskan, total 50 personi yang dituturkan dalam operasi penertiba APK tersebut.
“saat ini masih berlangsung. Kami menurunkan 4 tim yang masing-masing melakukan operasi di 4 kecamatan,” ujarnya.
“Dari satpol PP sekitar 20 personil dan dibantu Polisi dan Bawaslu totalnya sekitar 50 personil dengan 8 mobil,” sambungnya.
Ditargetkan, penertiban ini ditergetkan berlangsung selama 4 jam. Diharapkan, setelah penertiban ini tidak ada APK yang masih terpasang.
“Target penertiban sekitar 4 jam. Jadi tadi mulainya jam 08.00 ditargetkan selesai jam 12.00. Kami belum mendapatkan laporan jumlah total APK yang ditertibkan karena saat ini masih berjalan,” pungkasnya. (KT/RMA)