Tim Gabungan Tertibkan APK Liar Diseluruh Titik Kota Tarakan

Tarakan, Kalpress – Ratusan Alat Peraga Kampanye (APK) Liar ditertibkan Satuan Polisi Pamong praja (Satpol PP) Tarakan, bersama Bawaslu dan juga Polres Tarakan, pada Kamis (24/09)2020) malam.

Penertiban tersebut terdiri dari 4 tim yang melakukan operasi di 4 kecamatan se-kota Tarakan.

Bacaan Lainnya

Kepala Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Pemkot Tarakan Hanif Matiksan menjelaskan, total 50 personi yang dituturkan dalam operasi penertiba APK tersebut.

“saat ini masih berlangsung. Kami menurunkan 4 tim yang masing-masing melakukan operasi di 4 kecamatan,” ujarnya.

“Dari satpol PP sekitar 20 personil dan dibantu Polisi dan Bawaslu totalnya sekitar 50 personil dengan 8 mobil,” sambungnya.

Ditargetkan, penertiban ini ditergetkan berlangsung selama 4 jam. Diharapkan, setelah penertiban ini tidak ada APK yang masih terpasang.

“Target penertiban sekitar 4 jam. Jadi tadi mulainya jam 08.00 ditargetkan selesai jam 12.00. Kami belum mendapatkan laporan jumlah total APK yang ditertibkan karena saat ini masih berjalan,” pungkasnya. (KT/RMA)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *