Tekan Penularan, Pemkot Siap Terapkan Prewali Protokol Kesehatan

Tarakan, Kalpress – Peraturan Walikota (Perwali) Pendisiplinan dan Penegakan Hukum (Gakum) protokol kesehatan kota Tarakan sebentar lagi akan diterapkan kepada publik.

Pasalnya, perwali tersebut telah mendapat rekomendasi Pemerintah Provinsi Kaltara, untuk dijalankan setelah keluarnya peraturan Gubernur (pergub) beberapa waktu lalu.

Bacaan Lainnya

Walikota Tarakan, dr. Khairul, M. Kes usai melakukan pertemuan di kantor walikota Tarakan, Kamis (24/09/2020), menyebutkan
Saat ini pihaknya masih didiskusikan perwali tersebut sebelum benar-benar akan dijalankan.

“Kita masih diskusikan ini, semoga akhir bulan ini bisa diteraojan, yang kita bahas saat ini dari segi penegakan hukum, dimana hukuman yang ditetapkan adalah sanksi berupa tunai dan sanksi sosial,” Jelas Khairul, Kamis (24/09/2020)

Khairul mencontohkan, hukuman yang diberikan bisa berupa sanksi sosial seperti menyapu jalan, memungut sampah, dan lainnya, sedangkan sanksi tunai, yang dihukum akan memberikan uang tunai kepada satgas.

“Seluruh sanksi akan dikenakan jika melanggar protokol kesehatan, mungkin pertama akan ditegur, namun jika tidak mendengar akan diberi sanksi sosial atau sanksi tunai,” terangnya.

“Kita berharap dengan adanya sanksi ini kesadaran masyarakat di kota Tarakan bisa meningkat dan terhindar dari penyebaran COVID-19 yang terus baik secara local bahkan nasional,” imbuhnya. (RMA)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *