Tarakan, Kalpress – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaltara akhirnya resmi menetapkan 3 pasangan calon (paslon) yang akan berkompetisi pada Pilgub Kaltara 9 Desember 2020 mendatang.
“Pleno penetapan sudah selesai dan sudah ditandatangani. Dan besok dijadwalkan pencabutan nomor urut. Kami mengimbau kepada paslon tidak membawa rombongan besar dalam pencabutan nomor urut karena kita kan juga masih dalam situasi pandemi COVID-19,” ujar Ketua KPU Kaltara Suryanata Al Islami dikonfirmasi Kalpress.com, rabu (23/09/2020).
Ia menjelaskan, setelah pleno internal KPU tersebut, pihaknya melanjutkan dengan penyerahan dokumen hasil penetapan paslon. Diketahui, pengundian nomor urut paslon yang direncanakan di Gedung Dharma Wanita, Tanjung Selor besok Kamis (24/09/2020) malam.
“Itu rencananya di Gedung Dharma Wanita malam jumat. Mungkin nanti dibatasi, karena kami juga menerapkab protokol kesehatan,” tuturnya.
Ia menyampaikan terkait pengamanan, pihaknya telah berkoordinasi kepada satuan pengamanan TNI-Polri dalam mengamankan pelaksanaan pencabutan nomor urut. Selain itu, pihaknya juga telah melakukan koordinasi kepada Gugus Tugas Kaltara dalam pemantauan protokol kesehatan.
“Untuk pengamanan lokasi, terdapat satuan brimob, Kodim dan pihak lainnya. Nanti pelaksanaan juga melibatkan gugus tugas penangganan covid-19 dalam memantau protokol kesehatan,” pungkasnya. (KT/RMA).