Tarakan, Kalpress – Setelah kembali menyetorkan kelengkapan kekurangan berkas, saat ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) masih melakukan verifikasi kembali terhadap kelengkapan berkas bakal pasangan calon (Bapaslon) gubernur dan wakil gubernur Kalimantan Utara.
Komisioner KPU Kaltara, Teguh Dwi Subagyo menjelaskan, ketiga bapaslon tersebut telah melengkapi kekurangan berkas. Diketahui, sebelumnya, berkas persyaratan tiga bapaslon, yaitu Zainal Arifin Paliwang-Yansen TP, Udin Hianggio-Undunsyah, dan Irianto Lambrie-Irwan Sabri, semuanya masih harus dilakukan perbaikan.
“Kemarin tiga calon sudah kembali menyetorkan berkas pendaftarannya. Karena sebelumnya kan masih terdapat kekurangan pada beberapa item. Tapi saat ini masih harus diverifikasi kembali, jika sesuai maka kita nyatakan memenuhi syarat,” ujarnya, Kamis (17/09/2020) kepada Kalpress.com.
Dijelaskannya, berdasarkan tahapan Pilkada Serentak 2020, penetapan bapaslon akan dilakukan pada 23 September 2020 nanti. Selanjutnya, atau sehari setelah penetapan, seluruh kontestan Pilkada di Indonesia mengikuti pencabutan nomor urut.
“Kita berharap semoga semua dokumen perbaikan ini sudah sesuai, sehingga semua bakal calon bisa kita tetapkan. Karena tidak ada waktu lagi untuk perbaikan berkas,” kata mantan Ketua KPU Tarakan ini,” (KT/RMA)