13 September, KPU Umumkan Hasil Tes Kesehatan Balon Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltara

Tarakan, Kalpress – Pleno pengumuman hasil tes pemeriksaan kesehatan seluruh bakal calon (balon) peserta Pilkada se-Kaltara dijadwalkan akan dilaksanakan pada, Minggu 13 September 2020, besok.

“Hasil pemeriksaan kesahatan sudah diserahkan kemarin, intinya kalau menurut penjelasan tim itu, tidak ada masalah. Itu kan syarat yang tidak terpisahkan dengan calon yang lain. Tapi untuk hasil detailnya itu baru diumumkan besok 13 September,” terang Komisioner Divisi Teknis dan Penyelenggaraan Pemilu KPU Kaltara, Teguh Dwi Subagyo, dikonfirmasi Sabtu (12/09/2020).

Ia menuturkan jika hasil pemeriksaan sejauh ini masih aman. Walau begitu ia menegaskan hasil spesifik pemeriksaan baru dapat diumumkan pada 13 September 2020, atau pada pleno nanti.

“Walau pun petugas medis menyatakan keseluruhan aman. Tapi, kalau misalnya petugas medis menyatakan ada salah satu paslon yang positif dinyatakan narkoba, paslon bisa saja diganti oleh figur lain,” tuturnya.

“Jadi besok itu, akan kami sampaikan kepada pihak terkait, paslon dan Bawaslu, hasil dari vetifikasi syarat calon, berkas-berkasnya apa saja yang kurang, plus hasil pemeriksaan kesehatan,” lanjutnya.

Lanjutnya, pihaknya akan mengumumkan segala hasil tahapan pada 23 September mendatang. Jika seluruh paslon sudah dinyatakan memenuhi persyaratan maka selanjutnya ketiga bakal paslon resmi menjadi kontestasi pilgub. Walau begitu ia belum dapat memastikan agenda pengambilan nomor urut pada pilkada nanti.

“Penetapannya itu, akan kami umumkan tanggal 23, jadi mekanismenya, besok kita beritahu hasil administrasi kelengkapan calon. Kemudian, tanggal 14 sampai 16 itu paslon menyerahkan perbaikan. Pasti ada saja dokumen yang memerlukan perbaikan misalnya Ijazahnya tidak lengkap atau laporan pajaknya belum ada. Semacam itulah,” Sambung mantan ketua KPU Tarakan ini.

“Setelah itu, kami melakukan verifikasi sampai tanggal 22 dan kemudian, kita pleno internal setelah itu tanggal 23 baru kami umumkan penetapan calon,” Imbuhnyaya. (KT/RMA)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *