TARAKAN, Kalpress.ID – Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) terus bergerak cepat mematangkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penghargaan Daerah. Demi melahirkan regulasi yang komprehensif, Pansus I melakukan kunjungan kerja dan konsultasi ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tarakan pada Jumat (19/06/2026).
Kunjungan strategis ini dipimpin langsung oleh Ketua Pansus I DPRD Kaltara, H. Hamka, S.IP., M.H., didampingi oleh anggota Pansus lainnya, yakni Herman, S.Pi. dan H. Ladullah, S.Hi. Pertemuan ini menjadi momentum penting untuk menggali masukan, referensi, serta menyerap pengalaman dari BKPSDM Tarakan terkait mekanisme pemberian apresiasi yang efektif.
Ketua Pansus I DPRD Kaltara, H. Hamka, menegaskan bahwa penyusunan Ranperda ini bukan sekadar formalitas. Regulasi ini dirancang untuk menghadirkan payung hukum yang jelas bagi pemerintah daerah dalam memberikan apresiasi kepada individu maupun kelompok yang berkontribusi nyata bagi pembangunan bumi Paguntaka.
“Ranperda ini diharapkan mampu menjadi instrumen untuk memberikan penghargaan secara objektif, transparan, dan memiliki landasan hukum yang kuat. Karena itu, kami perlu mendapatkan berbagai masukan dari perangkat daerah yang memiliki pengalaman dalam pengelolaan sumber daya manusia,” ujar Hamka.
Lebih lanjut, Hamka menjelaskan bahwa hadirnya regulasi ini nantinya tidak hanya menyasar para tokoh masyarakat atau Aparatur Sipil Negara (ASN) berprestasi, tetapi juga menjadi pemantik semangat bagi seluruh elemen masyarakat untuk terus berinovasi dan mengabdi demi kemajuan daerah.
Di tempat yang sama, anggota Pansus I DPRD Kaltara, Herman, menambahkan bahwa konsultasi dengan BKPSDM Kota Tarakan merupakan langkah krusial untuk menyempurnakan substansi Ranperda. Pihaknya ingin memastikan bahwa ketika Perda ini disahkan, implementasinya di lapangan bisa berjalan efektif dan tepat sasaran.
“Melalui konsultasi ini, kami ingin memperoleh gambaran mengenai mekanisme penilaian, kriteria penerima penghargaan, hingga sistem pembinaan yang dapat diterapkan sehingga penghargaan yang diberikan benar-benar memiliki nilai dan manfaat,” ungkap Herman.
Sebagai regulasi yang lahir dari inisiatif DPRD, Pansus I berkomitmen untuk terus membuka ruang diskusi dan menerima masukan dari berbagai pemangku kepentingan (stakeholders). Tujuannya jelas: menciptakan budaya apresiasi yang sehat serta memacu peningkatan prestasi di seluruh wilayah Kalimantan Utara. (adv)









