Tanjung Selor, kalpress.ID – DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama masyarakat Krayan Selatan, Kabupaten Nunukan, Selasa (14/7/2026). Rapat yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kaltara ini membahas percepatan penanganan ruas Jalan Provinsi Lembudud–Long Layu–Binuang yang rusak dan mengganggu mobilitas warga perbatasan.
RDP dipimpin Wakil Ketua II DPRD Kaltara H. Muddain, ST, didampingi Wakil Ketua I H. Muhammad Nasir, SE., MM., CSL., dan Ketua Komisi III Jufri Budiman, S.Pd., serta dihadiri jajaran anggota DPRD, Pemprov Kaltara, BPJN, Pemkab Nunukan, dan tokoh masyarakat Krayan Selatan.
Dalam kesempatan tersebut, H. Muddain menegaskan bahwa infrastruktur perbatasan adalah simbol kehadiran negara. DPRD berkomitmen memperjuangkan anggaran di APBD Perubahan TA 2026 dan mengawal masalah ini ke pemerintah pusat.
“Persoalan jalan di Krayan tidak boleh dipandang sebagai persoalan daerah semata, tetapi bagian dari upaya membangun kawasan perbatasan sebagai beranda terdepan NKRI. DPRD akan terus mengawal agar pembangunan ini menjadi prioritas,” tegas H. Muddain.
Salah satu gagasan strategis yang muncul dalam RDP adalah usulan kajian perubahan desain jalan, dari aspal menjadi konstruksi agregat (pengerasan jalan). Langkah ini dinilai efektif memperluas cakupan penanganan jalan tanpa membengkakkan anggaran.
DPRD Kaltara juga berencana membawa langsung aspirasi warga Krayan ke Jakarta untuk beraudiensi dengan kementerian terkait.
“Kami berkomitmen mengawal seluruh aspirasi masyarakat hingga terwujud solusi nyata. Kami akan segera menjadwalkan audiensi ke Kementerian Pekerjaan Umum guna memperkuat dukungan percepatan pembangunan jalan di Krayan,” pungkas Muddain.









