Tarakan, Kalpress.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan resmi memperkuat fondasi transformasi digitalnya. Wali Kota Tarakan, dr. H. Khairul, M.Kes., menghadiri langsung seremonial penyerahan Dokumen Arsitektur dan Peta Rencana Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di Gedung Serbaguna, Rabu (8/7/2026).
Wali Kota Tarakan, Khairul, menegaskan bahwa dokumen tersebut bukan sekadar formalitas. Melainkan, instrumen vital untuk memastikan pengembangan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) berjalan secara terintegrasi dan berkelanjutan.
“Dokumen ini akan menjadi kompas, pedoman, sekaligus dasar pengambilan keputusan kita bersama dalam membangun serta mengembangkan teknologi informasi di lingkungan Pemkot Tarakan,” ujar Khairul dalam sambutannya.
Khairul juga menggarisbawahi pentingnya penyatuan sistem secara menyeluruh. Terlebih, saat ini mayoritas layanan administrasi pemerintahan, termasuk urusan transaksi pembayaran, sudah bermigrasi ke ranah digital.
“Mengingat sebagian besar layanan pemerintahan kita saat ini sudah bertransformasi ke layanan digital, integrasi ini wajib. Semuanya harus saling terhubung agar tidak berjalan sendiri-sendiri,” tegasnya.
Sejalan dengan arahan tersebut, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (DKISP) Kota Tarakan, Endah Sarastiningsih, S.Pd., M.Pd., menyampaikan bahwa perumusan dokumen ini merupakan hasil sinergi dari berbagai pihak guna membenahi tata kelola digital di Tarakan.
“Penyusunan arsitektur dan peta rencana SPBE ini telah berproses panjang dan melibatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Harapannya, pedoman yang jelas ini bisa mendongkrak indeks SPBE Kota Tarakan dan memastikan ke depan tidak ada lagi sistem atau aplikasi yang tumpang tindih,” ungkap Endah di lokasi acara.
Selain masalah infrastruktur dan integrasi, Wali Kota Khairul turut memberikan catatan khusus terkait akurasi informasi. Ia mengingatkan seluruh jajarannya untuk lebih disiplin dalam urusan manajemen data.
“Saya ingatkan juga, pembaruan data secara berkala itu sangat penting. Tujuannya agar informasi terbaru dan akurat dapat dengan mudah diperoleh oleh masyarakat secara cepat,” tambah Khairul.
Di akhir kegiatan, Wali Kota secara resmi menetapkan Dokumen Arsitektur dan Peta Rencana SPBE Kota Tarakan Tahun 2026–2029. Dokumen ini sah menjadi acuan baku dalam setiap tahapan perencanaan, pengembangan, hingga pelaksanaan sistem digitalisasi pemerintahan di Tarakan selama tiga tahun ke depan.









