Bulungan, Kalpress.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bulungan menunjukkan komitmen serius dalam menangani sengketa lahan yang melibatkan masyarakat Desa Mangkupadi dan perusahaan PT BCAP. Konflik agraria yang berlarut-larut ini telah menjadi perhatian utama legislatif daerah, yang berjanji akan terus mengawal dan mencari solusi terbaik bagi kedua belah pihak, terutama kepentingan warga.
Komitmen ini ditegaskan oleh Wakil Ketua DPRD Bulungan, Tasa Gung, seusai menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang krusial. RDP tersebut mempertemukan perwakilan masyarakat Desa Mangkupadi dengan pihak PT BCAP dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bulungan. Pertemuan digelar di Kantor DPRD Bulungan pada hari Senin, 6 Oktober 2025, sebagai tindak lanjut dari laporan dan keluhan warga terkait penguasaan lahan.
Dalam upaya menindaklanjuti hasil RDP dan memastikan investigasi yang mendalam, DPRD Bulungan menyatakan akan segera membentuk Tim Panitia Khusus (Pansus). Pembentukan Pansus ini merupakan langkah strategis dan formal yang diambil oleh dewan untuk memiliki kewenangan khusus dalam mengusut tuntas akar permasalahan sengketa lahan tersebut.
Pembentukan Tim Pansus ini dipandang mendesak mengingat kompleksitas kasus dan pentingnya menemukan titik temu yang adil. Tim Pansus akan bertugas melakukan serangkaian investigasi lapangan, mengumpulkan data dan dokumen terkait legalitas lahan, serta mendengarkan kesaksian dari berbagai pihak yang terlibat, termasuk pemerintah desa dan instansi terkait lainnya.
Wakil Ketua Tasa Gung menekankan bahwa tujuan utama pembentukan Pansus adalah memperoleh gambaran yang objektif dan komprehensif mengenai batas-batas kepemilikan lahan yang sah dan hak-hak masyarakat yang mungkin terlanggar. Data dan fakta yang terkumpul nantinya akan menjadi dasar kuat bagi DPRD untuk mengeluarkan rekomendasi penyelesaian yang mengikat.
Masyarakat Desa Mangkupadi menyambut baik rencana pembentukan Tim Pansus ini, menaruh harapan besar agar lembaga legislatif dapat bertindak sebagai penengah yang independen dan berani mengambil keputusan demi menjamin keadilan agraria. Warga berharap, melalui upaya ini, hak-hak atas lahan mereka dapat dipulihkan dan kepastian hukum terwujud.
Dengan langkah serius pembentukan Tim Pansus ini, DPRD Bulungan berharap proses investigasi dapat berjalan lancar dan cepat, sehingga sengketa lahan antara warga Mangkupadi dan PT BCAP dapat segera diselesaikan secara tuntas dan damai, memastikan tidak ada lagi kerugian yang diderita oleh masyarakat setempat. (adv)











