Tanjung Selor, Kalpress.ID – Rapat Dengar Pendapat (RDP) mengenai penyesuaian tarif Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Danum Benuanta di Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara, yang digelar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bulungan pada Selasa 9 September 2025, berlangsung tertutup bagi awak media. Kebijakan ini menuai sorotan, mengingat isu tarif air bersih merupakan kepentingan publik yang krusial.
Dikonfirmasi usai RDP, Ketua DPRD Bulungan, Riyanto, menepis anggapan bahwa penutupan akses rapat disebabkan adanya agenda yang dirahasiakan. Politisi Partai Golkar ini menegaskan bahwa keputusan tersebut murni faktor teknis, yakni keterbatasan kapasitas ruangan. “Rapat tadi sebenarnya tidak tertutup. Cuma saya tidak tahu, karena tadi kan penuh. Saya pikir ada semua. Mungkin juga karena keterbatasan ruangan, sehingga ya memang ditutup, supaya lebih kondusif,” jelas Riyanto.
RDP tersebut dihadiri oleh perwakilan Pemerintah Kabupaten, Perumda Air Minum Danum Benuanta, dan unsur perwakilan masyarakat. Riyanto menjelaskan bahwa padatnya peserta rapat membuat ruang sidang tidak memadai untuk menampung semua pihak, termasuk awak media yang hadir untuk meliput. Pembatasan akses ini disebut semata-mata untuk menjaga ketertiban dan kelancaran jalannya diskusi.
Meskipun digelar secara terbatas, Ketua DPRD Bulungan memastikan bahwa substansi rapat tetap mengedepankan kepentingan masyarakat. Topik utama yang dibahas adalah aspirasi masyarakat terkait penyesuaian tarif air bersih serta mendengarkan penjelasan dari pihak Perumda Air Minum Danum Benuanta mengenai dasar hukum penetapan tarif.
Dalam RDP tersebut, Perumda Danum Benuanta memaparkan bahwa penyesuaian tarif mengacu pada sejumlah regulasi yang berlaku, di antaranya Permendagri Nomor 21 Tahun 2020 tentang perhitungan dan penetapan tarif air minum, serta Keputusan Gubernur Kaltara dan Peraturan Bupati Bulungan terkait penetapan tarif.
Sebagai hasil dari RDP, DPRD Bulungan memberikan rekomendasi kepada Perumda Danum Benuanta untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan penyesuaian tarif yang menuai keluhan di tengah masyarakat. Riyanto berjanji, hasil pembahasan dalam rapat tersebut akan tetap disampaikan kepada publik sebagai bentuk transparansi. (adv)










