Kemendikbud Beri Lampu Hijau, Paguyuban CPNS TMS-1 Rencanakan Audiensi ke Komisi II

Tarakan, Kalpress – Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) pada tahun 2021 lalu membuka tes seleksi CPNS diruang lingkup Kemdikbud. Namun demikian, setelah tes digelar masih banyak terdapat kursi kosong. Dengan kosongnya kursi ini, proses seleksi CPNS 2021 perlu diperhitungkan kembali.
Mengenai hal ini, Sucahyo yang tergabung dalam Panguyuban Peserta CPNS Kemendikbud 2021, menuturkan, pihaknya meminta Kemdikbud memberikan solusi atas kosongnya kursi tersebut.
“Sebenarnya di tanggal 2 Februari 2022 kami sudah dapat audiensi dari Kemdikbud untuk CPNS, jadi kami ini ada istilahnya tidak memenuhi syarat (TMS-1), jadi kami TMS-1 meminta formasi yang masih kosong. Sejauh ini ada 31,46% atau 3.288 kursi kosong dari 10.447,” terangnya saat dikonfirmasi Kalpress.id, Rabu (09/02/2022).
Lanjutnya,”Menurut hitungan data kami itu sekitar 30 persen formasi kosong dari 100 persen penempatan lokasi yang seharusnya terisi. Total yang tidak memenuhi syarat ini ada 3.100, tetapi kami cek manual kembali data ternyata yang TMS dapat menempati formasi kosong tanpa menggangu yang lulus itu sekitar 761 peserta,” tambah dia.
Kendati begitu, melalui Komisi II DPR RI juga pihaknya dapat diberikan ruang dalam audiensi. Sehingga mendapatkan dukungan dengan harapan adanya kebijakan untuk TMS-1 berperingkat terbaik. Lanjutnya, paling tidak pihaknya berharap suratnya dapat diterima agar dapat mempresentasikan kembali dengan maksud TMS formasi kosong.
“Kemen PANRB yang bisa memberi kebijakan. Kami sudah menyurat ke Kemen PANRB terkait hal ini. Selanjutnya kami memohon Panselnas melalui Kemen PANRB untuk menindaklanjuti terkait surat pemohonan TMS-1 Berperingkat Terbaik. Yang pada saat ini juga kami mengejar waktu pengesahan NIP yang ditetapkan diawal Maret mendatang,” pungkasnya. (*)
Editor: Redaksi Kalpress











